Medan-Sumut |Detikkasus.com -Wajah tata kelola dana desa di Kota Subulussalam kembali tercoreng. Program pelatihan pertukangan dan kelistrikan yang digelar di Medan, disebut-sebut hanya kedok untuk menguras dana desa sebesar Rp 2,4 miliar. Ironisnya, di balik label “pelatihan”, sejumlah kepala desa malah tertangkap basah menghabiskan waktu dari klub malam hingga pada hari kemarin 18/04/2025.
Investigasi mendalam mengungkap bahwa pelatihan yang melibatkan 82 desa ini disinyalir sarat rekayasa. Mulai dari daftar peserta yang ganjil – tak sedikit, 20 orang di antaranya kepala desa, BPK, oknum Wartawan Medya online dan warga non-desa – hingga materi pelatihan yang tidak relevan dan tak jelas hasilnya.
Sementara diceritakan peserta pelatihan pada awak medya bahwa total biaya uang saku yang diserahkan Panitia penyelenggara pada peserta sebanyak 225.000 Rupiah perhari selama empat hari 900.000 Rupiah. Standard hotel seharga 500.000 Rupiah permalam dan para peserta 2 orang perkamar. Total kamar terpesan sebanyak 41 Kamar. Padahal rata rata perdesa dikenakan biaya pelatihan 30.Juta Perdesanya.
Dana Fantastis, Hasil Nol
Dengan total anggaran mencapai Rp 30 juta per desa, pelatihan ini dituding sebagai “program siluman” yang tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang). Kepala Desa justru berbondong-bondong ke Medan tanpa surat tugas resmi. Camat Simpang kiri Subulussalam pun dikomfirmasi bahwa tidak ada izin dinas yang dikeluarkan.
Pesta di Klub Malam
Puncak kejanggalan terjadi saat salah satu penjabat kepala desa tertangkap awak medya bergandengan tangan dengan perempuan malam sekira pukul 4 Pagi dan mencoba melarikan diri menghindari jebretan awak medya. Diduga dari sebuah klub malam di Medan sekira pukul 4 pagi, penjabat kepala desa tersebut kepergok membawa pasangan haramnya ke hotel ke tempat penginapan peserta pellatihan tersebut. Demikian disampaikan salah seorang peserta yang ikut pelatihan kecakapan hidup tersebut. ketika seharusnya istirahat dan persiapan mengikuti kegiatan pelatihan. Hal ini memicu kemarahan publik dan mendorong LSM-LSM lokal bersuara lantang.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Subulussalam (AMPES), LP Tipikor, LSM CAPA, API, dan Suara Putra Aceh menuntut apabila pihak kejaksaan tak mampu, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan. Menurut mereka, pelatihan ini tak lebih dari upaya sistematis untuk menguras dana desa dengan restu terselubung dari oknum di tubuh Apdesi dan BKAD.
“Uang rakyat dihamburkan untuk plesiran para kepala desa. Ini bukan sekadar pemborosan, tapi dugaan korupsi terang-terangan,” tegas Adi Subandi, Ketua LSM API.
Tak Ada Jejak di APBDes
Drs. Hawari, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kota Subulussalam, juga membenarkan bahwa pelatihan ini tak pernah dibahas dalam forum desa. “Kami hanya memfasilitasi musyawarah kampung. Kalau kegiatan ini tak muncul di Musdes, berarti itu murni inisiatif oknum,” ujarnya.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi visi “Subulussalam Mandiri, islami dan Berkelanjutan” yang digaungkan pemerintah kota dibawah penerintahan Ustad Haji Rasit Bancin sebagai Walikota Subulussalam. Ketika dana desa seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan peningkatan kualitas hidup warga, justru dibelanjakan untuk kegiatan tak produktif, penuh kejanggalan, dan berujung pada dugaan korupsi berjamaah.
Penegak hukum seperti Kajari dan Polres Subulussalam, ditantang untuk tak tinggal diam. Uang negara harus diselamatkan, dan pelakunya harus diadili.
(Pasukan Ghoib/Sumber Tim Investigasi Dan Sumber S.P)