Blang Pase |Detikkasus.com -Sungguh sangat, cukup nyaris…!!!…rupanya, menjelang pelantikan difinitif wali kota langsa. Di situ pula judi meraja lela, perjudian meja tembak ikan-ikan terbuka untuk umum, tentu dalam hal itu. Tidak di benarkan sama sekali, di daerah pemerintahan kota langsa. Tempat salah satu basisnya syariat islam, di daerah provinsi aceh. Namun, kenyatannya. Syariat islam di kota langsa, hanyalah simbol doang saja untuk syarat perlengkapan Qanun aceh saja.
Menurutnya, oleh saudara bung “zulfadli.S.sos.i.MM”. Selaku mantan mahasiswa STAIN zawiyah cot kala langsa, dan sekaligus Aktivis di kota langsa. Beliau sungguh sangat merasa kecewa, apa bila hal ini. Terjadi di kota langsa itu, kita bangsa aceh. Untuk memperjuangkan Qanun aceh itu, bukan hal yang mudah. Seperti kita membalikan telapak tangan, dan tolonglah di hargai hal itu.
Qanun aceh, bertujuan untuk baik dari sisi ke ilmuan Allah SWT. Bukan dari ke ilmuan manusia saja, yang sekarang di jalankan ini. Jangan lah kita-kita, bersama oknum-oknum pejabat yang lain. Menjadi kaum yang munafik, di mata Allah SWT. Ujar, bung “zul” itu. Dengan secara tegasnya, kepada wartawan media ini.
Berlanjut kembali, bung “zul” itu. Lalu beliau menyambungkan komentarnya, “saya berharap. Sangat kepada wali kota langsa yang terpilih, lanjutkan lah program syariat islam di kota langsa. Dan saya yakin, satu saat aceh kota langsa ini. Akan menjadi negeri mascucuwar dunia, dan itu saya yakin betol. Karena hal itu, pernah dikhianati oleh salah satu ulama di aceh. Termasuk terdahulu di syah kuala, tutupnya kepada wartawan media ini.
(Jihandak Belang/Sumber Team : ZL)