Polisi Tangkap Pemuda Simpan Sabu di Kota Langsa – Aceh

Kota Langsa,Aceh – Detikkasus.com

Team Satgas Ops Antik Rencong I Polres Langsa amankan seorang laki-laki RZ (31) Nelayan, Gampung Kuala Langsa Km. 6 Kecamatan Langsa Barat, simpan sabu dalam kotak rokok, minggu (1/3/2020).

Kapolres Langsa Akbp Giyarto SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH mengatakan, pada hari Sabtu 29/2/2020 sekira pukul 22.30 Wib telah diamankan seorang laki- laki yang mengantongi narkoba jenis sabu, diamankan pelaku tersebut Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di Gampung Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat.

Baca Juga:  Bahas Pembangunan Desa Bhabinkamtibmas Desa Titab Temui Kaur Keuangan.

Pelaku tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat setempat, Kemudian Team Satgas Ops Antik Rencong I Polres Langsa melakukan penyelidikan dan di amankan pelaku di pinggir jalan Gampung Kuala Langsa Km. 6 Kecanstan Langsa Barat Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan BB sabu tersebut di dalam bungkus rokok” ujar Kasat.

Baca Juga:  Diduga Salah Satu Oknum Polisi Bermain Proyek, Bangunan Ruang Puskesdes Alue Pineung Langsa Timur

Adapun BB yang kita dapat 6 paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,52 Gram, 1 kotak rokok merk Chief, 1 unit HP merk Maxtron warna pink dan Uang tunai diduga hasil penjualan Sabu sejumlah Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah).

Baca Juga:  Malam Tasyakuran Menyongsong HUT ke 75 Kemerdekaan RI Di Kabupaten Jombang

Untuk saat ini pelaku dan BB telah di amankan di Polres Langsa untuk Penyidikan Lebih Lanjut” Tandas Kasat.(Zainal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *