Aceh |Detikkasus.com -Arena lapak perjudian meja tembak ikan-ikan, disinyalir telah ada niat kasat reskrim dan wali kota langsa. Menindak lanjuti hal tersebut, hal ini pun. Yang tidak di benarkan di tanah serambi mekah ini, maka dari itu awak media berserta aktivis LSM bungoeng lam jaroe, Zulfadli S.sos.i.MM ikut membantu peran serta di dunia syariat islam di aceh.
Menurutnya bung “zulfadli”, sebagai aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe di Kota Langsa serta beliau pun mantan dari pendidikan agama Islam di kampus STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa dalam bidang penyiaran agama Islam dengan judul skripsinya “Transformasi cara berdakwah dalam media” tentu hal itulah yang menjadi landasan beliau untuk menegakkan syariat Islam di kota Langsa.
“Jujur saya ingin bersama-sama, dengan masyarakat paya bujuk blang paseh. Untuk bersama-sama, memikirkan bagai mana memberantas segala bentuk kemaksiatan. Serta untuk mendukung program syariat islam, yang telah di perjuangkan oleh pemerintah aceh dalam qanun-qanun nya. Yaitu memberantas kemaksiatan, yang ada di aceh. Karena aceh lah, adalah propinsi yang bersyariat islam. Dan saya harap oknum aparat penegak hukum (APH), berserta wartawan. Tolong jangan coba-coba memback-up kasus ini, karena nantinya. Saya akan buat laporan, dan saya tembuskan laporan tersebut. Baik melalui pimpinan redaksi saudara, dewan pers. Petinggi-petinggi hukum. Ulama aceh, dinas adat istiadat aceh dan wali nanggroe. Serta menteri hukum dan ham karena MOU aceh, sudah di masukan bagian dari U-U negara indonesia ini. Jadi yang memback-up perbuatan maksiat, akan di berikan sanksi nantinya”. Ujar Zulfadli.S.sos.i.MM, kepada media ini. Yang selaku Aktivis, dan Mantan STAIN zawiyah cot kala langsa. Kemarin, minggu 25/05/2025 sekitar pukul.22.48.wib.
(Jihandak Belang/Team Sumber : LSM ZL)