Jombang | Detikkasus.com – Salah satu anggota Kelompok Ternak Pundong Berkah di Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, berinisial S mengaku bahwa kelompoknya belum pernah menerima bantuan hibah kambing senilai Rp70 juta yang disebut berasal dari Dinas Peternakan yang bersumber dari anggaran APBD tahun 2025.
Kepada wartawan, S menyebutkan bahwa dirinya memang tercantum dalam proposal pengajuan bantuan, namun hingga saat ini tidak ada bantuan yang diterimanya. Ia juga mengaku bahwa saat pengajuan proposal, berkas kelompoknya belum lengkap.
“Proposalnya waktu itu belum komplit, memang ada kekurangan dalam proposal yang diajukan, termasuk minimnya penjelasan dari PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) terkait dokumen yang dibutuhkan, ujar S saat ditemui.
Menariknya, saat ditanya mengenai anggaran senilai Rp70 juta dari Dinas Peternakan yang disebut-sebut diperuntukkan bagi kelompok ternak, anggota kelompok mengaku belum mengetahui adanya bantuan tersebut.
“Kami belum tahu kalau kelompok Pundong Berkah mendapat anggaran itu, untuk pembelian kambing” katanya.
Sebagai informasi, Ketua Kelompok Ternak Pundong Berkah diketahui bernama inisial Suparni.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, M Saleh, saat dikonfirmasi terkait pencairan anggaran untuk kelompok ternak di wilayahnya, menyatakan bahwa seluruh anggaran sudah dicairkan.
“Sudah cair semuanya,” ujar M Saleh singkat saat di konfirmasi pada Selasa (27/5/2025).
Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kemana sebenarnya anggaran tersebut disalurkan dan apakah seluruh anggota kelompok telah menerimanya sesuai peruntukan.(Tim 9)