Larangan PT.Nilesujadi Masyarakat Terancam Tak Makan. Ketua Komisi-I DPRD Mengatakan

Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Karena adanya larangan dari manajemen PT Nilesujadi akhirnya kondisi masyarakat terancam sudah tak bisa lagi makan demi bertahan hidup, karena merasa tidak tahan terhadap situasi larangan tersebut. Pada Hari Jum’at 2 Mei 2025 masyarakat menyampaikan aspirasi tertulis, “pengajuan rapat dengar pendapat (RDP) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu memposisikan nya kepada Ketua Komisi-1.”
Senin (26-5-2025)

Baca Juga:  Dandim 1204/Sanggau Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-78

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akhirnya sekitar Pukul 16.37 WIB, melalui whatsaap inisial “R” Simangundong Ketua Komisi 1 DPRD mengatakan, (“ini sudah kita pelajari dan akan mau kita buat RDP nya dengan pihak terkait”). Tulis R. Selanjutnya awak media mengirim kabar baik ini terhadap Sucipto, salah seorang masyarakat yang merasa resah karena ulah manajemen PT.Nilesujadi.

Baca Juga:  Dandim 0824 Saat Hadiri Bakti Sosial Operasi Gratis dan Pembagian Al Qur’an Braile Bagi Tuna Netra, “Bupati Jember Luar Biasa Jalin Kerjasama Bakti Sosial Dengan Berbagai Pihak”

Kepada awak media Sucipto mengatakan “mengingat kondisi yang kami rasakan sudah sangat lama tentunya lebih cepat akan lebih baik dapat segera terlaksana RDP yang kami ajukan. Larangan melintas bahkan pemutusan jalan alternatif yang kami duga, dilakukan manajemen PT Nilesujadi, menggunakan alat berat excavator beko sangatlah membuat beban hidup kami semakin pahit bertambah sengsara.”

Baca Juga:  Bahan Pangan Asrama Bernilai 3.6 Miliar, Enam Bulan Belum Pencairan

Masih menurut penjelasan Sucipto “larangan melintas di areal PT Nilesujadi apa lagi jalan alternatif diputus oleh manajamen perusahaan, maka kemungkinan besar perusahaan ini melanggar isi Pasal 3 Undang-Undang No.18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.” Pada ketentuan Pasal tersebut sudah sangat jelas menyatakan bahwa, tujuan pelaksanaan usaha meningkatkan pendapatan masyarakat meningkatkan ketahanan pangan. Keluhnya (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *