Polda Sumut – Medan, detikkasus.com – Puluhan warga yang tinggal di Jalan Makmur, Dusun V, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, melakukan aksi penolakan terhadap jenazah terduga teroris Ardial Ramadhana.
Mereka berkumpul di dekat rumah orangtua Ardial Ramadhana yang berlokasi di Gang Dahlia No.33, setelah mendapat info bahwa jenazah akan diserahkan dari Polda Sumut ke pihak keluarga.
“Kami dapat informasi katanya jenazah hari ini diserahkan. Terus terang saja, kami menolak jenazah dibawa ke kampung ini,” ujar Pujiono, salah seorang warga kepada wartawan, Rabu (28/6).
Menurutnya, warga tidak terima ada teroris yang berada di kampung mereka. Mereka membawa kain putih yang bertuliskan kalimat penolakan terhadap kedatangan jenazah.
“Aksi ini merupakan bentuk penolakan warga terhadap teroris ISIS. Kami tak mau masyarakat luas berpikir kalau kampung kami datang teroris,” ketusnya.
Penolakan ini juga dipertegas oleh seorang bilal mayat bernama Pangihutan Nainggolan (66), warga Jalan Makmur, Dusun V, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang.
Dia menolak kedatangan Ardial Ramadhana, karena diduga merupakan jaringan teroris ISIS. Pangihutan menegaskan pada masyarakat bahwa perbuatan teror tidak dapat diterima oleh umat muslim.
“Saya selaku Bilal di desa ini, menegaskan tidak akan mensalatkan jenazah teroris. Apapun ceritanya, jenazah itu harus dibawa pergi dari kampung ini,” tegasnya.
Pangihutan menambahkan, mereka tidak mau Desa Sambirejo ditandai oleh masyarakat luas sebagai sarang teroris.
“Desa ini dihuni oleh umat muslim yang mempedomani Islam Rahmatan Lilalamin,” ungkapnya. (Arif)
Redaksi. www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa – 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin).