Terkait Dana Anggaran Insentif Senilai Rp.10.8 Mi Yang Masih Tanda Tanya : YARA Langsa Desak Polres Langsa

Periksa Kadis Pertanian Dan Kelautan.

Yang Di Komentari Oleh Pihak YARA Langsa, Pada Pemberitaan Di Media Online Lainnya.

Aceh |Detikkasus.com -Pada sebelumnya juga, sempat pernah terjadi pemberitaan di salah satu media online lainnya. Yang berjudul, YARA Langsa Desak Polres Langsa Periksa Kadis Kelautan Langsa, Dana Insentif Rp10,8 M terbitan pada tanggal 28 April 2024 tahun yang lalu.

Yang di komentari oleh pihak YARA langsa, pada pemberian di media online lainnya itu.

Ketua Yayasan Advoka Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, mendesak Kapolres Langsa , segera periksa Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa, Banta Ahmad, S,.St,.Pi.

Desakan itu diminta atas dugaan penggunaan dana pagu insentif (insentif fiskal) tahun berjalan pada anggaran 2023, dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2023 dengan rincian kegiatan semua terlampir.

Ditempat terpisah Ketua YARA Langsa pada Jumat – 7- Februari 2025, kepada sejumlah Wartawan mengatakan polres Langsa harus periksa kasus Rp.10.8 M itu agar jelas apa yang dilakukan kepada masyarakat.

Ada dugaan fiktif didalam pagu dan penggunaan anggaran, yang sudah di salurkan kepada sejumlah kelompok penerima manfaat di dalam wilayah hukum pemko langsa, ujar H A Muthallib, kepada sejumlah wartawan minggu 28/4/2024. dikantor YARA Langsa jalan syiah kuala simpang 4 remi kota langsa.

Pagu dana insentif Rp10.844.657.000, yang di pecahkan kepada sejumlah kelompok di wilayah hukum Pemko Langsa, dalam satu kelompok mendapatkan anggaran mencapai Rp200 juta dan Rp195 juta, banyak kejanggalan di pecahan di beberapa kelompok penerima manfaat, ujar H Thalib.

Baca Juga:  Reses Masa Sidang III, Ir.H.Sahidin Anggota DPRD Prov.Riau Jemput Aspirasi Masyarakat di 10 Desa

Mantan wakil ketua PWI aceh ini sudah melakukan investigasi, ke beberapa lokasi dan kelompok penerima bantuan dana tersebut, ada dugaan dan ada kelompok yang hasil kita dapatkan fiktif.

Dosen FH Unsam ini, juga mendesak Kejati Aceh, untuk melakukan pemeriksaan bukan hanya kadis perikanan saja namun pihak penyalur bantuan dan penerima bantuan tersebut harus di periksa ada sekitar 57 kelompok dan rekanan penyaluran juga dapat diperiksa, ujar nya.

H Thalib yang juga Advokat di Aceh menyebutkan, dana yang mencapai Rp10,8 Milyar lebih itu, beredar isu diduga banyak pihak terlibat, namun untuk kepastian hukum harus diperiksa secara detail, kita juga mendapat kabar dilapangan, kasus ini sudah tercium ke Polres Langsa, Kejari Langsa, dan BPK RI, ujar H Thalib.

Kata Thalib, proyek ini penunjukan langsung oleh kadis. Kepada beberapa perusahaan di langsa, tidak diketahui siapa pemilik perusahaan. Semuanya dilakukan agar proses berjalan mulus terhadap proyek bantuan kelompok, di dalam wilayah hukum kota langsa.

YARA langsa menerima laporan masyarakat yang diantar oleh seseorang ke Kantor YARA langsa. Banyak masyarakat yang sedang membahas kasus proyek ini di kota langsa, namun banyak masyarakat memilih diam dan ada masyarakat juga yang berani buka mulut.

Baca Juga:  Danramil 0824/24 Ambulu Bersama Babinsa dan PPL hadiri Temu Tani

Kita juga sudah mengumpul sejumlah alat bukti, “mana tau sewaktu waktu penegak hukum akan meminta data nya, kita siap memberikan,” ujar mantan ketua pan-waslu aceh timur.

Kasus penyaluran ini harus di usut sampai tuntas, dikarenakan dana ini sumber nya dari kantor kementerian keuangan RI, kita desak baik Jaksa Agung maupun kejati aceh segera gerak cepat, kita juga kawal kasus ini, tutup H Thalib.

Terpisah, Kepala dinas pangan. Pertanian, kelautan dan Perikanan. Banta Ahmad, S.St, pj yang dikonfirmasi oleh wartawan media online lainnya itu. Minggu 28/4/2024 siang di salah satu caffe di langsa, mengakui pembagian kepada sejumlah kelompok penerimaan sudah sesuai prosedur, karena sebelumnya kelompok tersebut sudah di evaluasi tim dikantor nya.

Kata Banta, dana yang mencapai Rp10.8 M itu sudah dilewati semua prosedur, sudah ada pembahasan mulai dari menteri keuangan, sampai ke DPRK Langsa, ujar Banta.

Proyek anggaran 2023 ini yang mencapai Rp.10.8 M itu awalnya pembahasan di kantor BAPPEDA Langsa, masih Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, dan berakhir oleh Pj Walikota Langsa sekarang, sebut Banta Ahmad.

Banta Ahmad juga mengakui, kalau kasus bantuan kelompok ini. Dirinya dan beberapa orang lain nya, sudah dipanggil pihak polres langsa dan kejaksaan langsa, juga masih di periksa oleh BPK RI.

Lebih lanjut banta menyebutkan, anggaran Rp10,8 M sudah di bahas sejak bulan 8 tahun 2023 lalu, baik di kementerian keuangan, pemko langsa dan DPRK Langsa, “jadi semua nya sudah jelas, namun kalau ada terjadi penyimpangan di luar sana saya juga tidak tau nanum akan saya teliti,” ujar nya lagi.

Baca Juga:  Polda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 2024 Selama 14 Hari

Kata dia, “kalau ada permainan di luar sana saya belum tau, tapi segera saya teliti,” sebut Banta ber ulang kali.

Banta Ahmad, juga meminta wartawan media ini menyampaikan kepada nya kalau ada yang melakukan kejahatan dalam bantuan proyek kelompok penerima manfaat di pemko langsa, demikian tutup banta ahmad.

Menurutnya kembali, oleh bung H Thalib sebagai ketua YARA daerah kota langsa provinsi aceh. Menyikapi dalam hal tersebut, terkait dana anggaran insentif yang menelan senilai Rp.10.8 milyar rupiah itu. Yang kini masih tanda tanya secara publik, “saya meminta dengan secara ketegasan oleh pihak aparat penegak hukum (APH) daerah kota langsa. Usut dan periksa dana insentif dengan pagu dana insentif Rp10.844.657.000. Yang di pecahkan kepada sejumlah kelompok di wilayah hukum pemko langsa, dalam satu kelompok mendapatkan anggaran mencapai Rp.200 juta dan Rp195 juta, banyak kejanggalan di pecahan di beberapa kelompok penerima manfaat. Dan periksa ada sekitar 57 kelompok serta rekanan penyaluran juga dapat yang dapat harus di periksa, dan jangan ada di peti es-kan”. Pungkasnya, tegasnya bung “H Thalib” tersebut. Dini hari kamis 06/02/2025, sekitar pukul.12.45.wib.

(Pasukan Ghoib/Team YARA Langsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *