Aceh l Detikkasus.com – Dengan adanya sistem kinerja salah seorang pejabat kepsek sekolah menengah atas (sma) negeri 5 langsa, dugaan sebagai penerima manfaat hasil rehabilitas bekas ruangan laboratirium (lab) bahasa. Yang terpantaunya oleh awak media detikkasus.com ini, dari hasil pekerjaan pemasangan plavon model piber terkesan asal jadi saja.
Terlihat sambungan, pada piber bagian depan dan bagian belakang. Ditambah lagi, terpantaunya kembali. Dari segi pasangan resplang pada bagian samping bangunan gedung laboraturium bahasa, terkesan kropos-kropos.
Parahnya lagi, pihak kepsek sma negeri 5 langsa tersebut. Sebagai penerima manfaat disekolah itu, tak melakikan kritikan atad kinerja pihak pelaksana atau rekanan kontraktor tersebut. Terindikasi pula, diduga antara penerim manfaat dan pihak rekanan, terkesan main mata.”yang penting jadi, peng mengalir habis dan dugaan untung besar”, ketika awak media detikkasus.com ini.
Mencoba melakukan penyampaian, dengan secara bertanya dan berkomfirmasi. Kepada azhari selaku kepsek di sma negeri 6 langda tersebut, melalui selular chat whatsappnya. Tentang hasil yang sudah usai dikerjakan oleh pihak rekanan kontraktor atau pun pihak pelaksana.
Namun, pihak kepsek sma negeri 5 langsa. Azhari, tidak merespon atau pun menjawab apa yang telah disampaikan secara bertanya atau secara berkomfirmasi olehnya. Pada tanggal 19/12/2022, sekitar pukul.11.02.wib.
Dikarenakan tidak ada jawaban darinya azhari kepsek sma negeri 5 langsa itu, maka awak media detikkasus.com ini, menghubungi lewat selular whatsappnya. Pada tanggal 19/12/2022 sekitar pukul.11.03.wib, sebanyak tiga (3) kali. Namun juga tidak terjawab olehnya dugaan terkesan takut untuk menjawab hal itu.
Yang lebih parahnya lagi, terpantau oleh awak detikkasus.com tersebut. Setelah proyek rehabilitas ruangan bekas laboraturium bahasa itu, terpantau dari segi plang papan nama proyeknya sudah tidak ada terpasang lagi. Diduga telah dicopot oleh pihak rekanan tersebut, terindikasi kembali adanya proyek tetsebut terkesan proyek siluman.
(Kaperwil-Aceh)