Detikkasus.com | Labura 19 November 2018, Sekitar pukul 13:15 Dalam ruangan kantor kepala Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA IX NA X Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. Diadakan rapat internal (Rapat tertutup), Membahas issu tidak sedap. Menurut nara sumber “Issu tidak sedap itu dikarenakan ada seorang Sumber disebut inisial Krd berkata Siapa saja yang merasa PKH diwajibkan memilih Nomor 1 Calon Kepala Desa.
Calon Kepala Desa Batu Tunggal “HAMLET” nomor urut 4 Merasa ingin meluruskan atas beredarnya issu tersebut, Kalah atau menang dalam pemilihan itu sudah menjadi hal yang sangat wajar, Kalau tidak siap untuk kalah sebaiknya jangan tampil sebagai calon kepala desa, Agar tidak menimbulkan efek yang tidak sedap. Ujarnya
SABDA MUNTHE Mengatakan “Hasil Rapat tertutup HASANUDDIN SIREGAR,S,Sos Plt Desa batu tunggal, Meminta untuk bersabar hingga Pelaku inisial Krd dapat kita temui, Agar kita teruskan ke Calon kepala Desa nomor urut satu. Kita sudah upayakan telepon berkali-kali tapi belum bisa nyambung komunikasi dengannya. Ujar Sabda
Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Desa batu tunggal hanya 4.124 (Empat Ribu Seratus Dua Puluh Empat) suara, didapat dari catatan papan informasi yang menempel ditempat yang disediakan oleh petugas, Sedangkan yang mencalon sebagai kepala desa ada berkisar lima orang.
Tentunya kelima calon kepala desa ini berharap untuk menang, Kalaupun harus mengalami kekalahan anggaplah suatu tantangan yang perlu di perbaiki di hari pemilihan yang akan mendatang. Satu menang empat harus siap menerima kenyataan, Mau mengakui keunggulan sipemenang untuk pemimpin di desa batu tunggal. ( J. Sianipar )