NEKAT MENGEDARKAN NARKOTIKA DI DEKAT POLSEK SEORANG PEMUDA DI TANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK DLANGGU.

Rabu, 13 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Unit Reskrim Polsek Dlanggu Polres Mojokerto pada hari Selasa 12 September 2017 sekira jam 01.30 berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu diwarung kopi Cak War Ds / Kec Dlanggu Kab Mojokerto.

Baca Juga:  Polres Malang Meraih Penghargaan Pelayanan Prima Dari MENPAN RB

Tersangkanya berisinial SPR, 32 tahun , laki – laki , swasta, alamat Dsn Mengungkung Rt 04 Rw 01 Ds Simbaringin Kec Kutorejo Kab Mojokerto.

Tersangka diwarung karena mencurigakan kemudian dilakukan penggeledahan dan diketemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) poket shabu – shabu, 1 buah hp warna hitam putih merk Samsung,  Uang tunai sebesar Rp 350.000 ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga:  Peduli Penanganan Covid-19, PPWI Sumsel Bagikan Makanan Gratis

Menurut keterangan Kapolsek Dlanggu AKP Heri Siswanto mengatakan bahwa setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli subs memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika gol 1 bukan tanaman jenis sabu,  Sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) subs 112 (1) UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Priya).

Baca Juga:  Untuk Atensi Kegiatan Masyarakat Dan Pelajar Di Pagi Hari Dengan Hadir Dilapangan

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB