Detikkasus.com | Surabaya
Prajurit “Figther Sejati” Batalyon Kendaraan Pendarat Amfibi 2 Marinir (Yonranratfib 2 Mar) menerima penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Kepala Seksi Hukum Resimen Kavaleri 2 Marinir Mayor Laut (KH) Sirodjudin, S.H., M.H di Bapra Aris Hariyanto Ksatrian Mar Soepraptono Ujung, Surabaya. Rabu (10/06/2020)
Safari penyuluhan hukum di jajaran Resimen Kavaleri 2 Marinir (Menkav 2 Mar) ini dihadiri oleh Danyonranratfib 2 Mar Mayor Marinir Iwan Permana, SH, M. Tr. Opsla dan Perwira Batalyon bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan militer, disamping itu, juga untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran akibat kurangnya pemahaman prajurit tentang hukum.
Pada kesempatan tersebut Kasikum Menkav 2 Mar menyampaikan beberapa materi diantaranya hukum dalam perbuatan Asusila, KDRT, Poligami maupun LGBT di lingkungan prajurit TNI.
Selain itu dengan maraknya penyalahgunaan medsos disampaikan pula tentang UU ITE khususnya di lingkungan prajurit TNI dan keluarga prajurit TNI dan penjelasan tentang penyelesaian administrasi Tindak Pidana Desersi di lingkungan TNI AL.
Selama kegiatan tersebut, prajurit tetap menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak perorangan.(Budi)