Polsek Pancur Batu, Diduga Tidak Mampu Melakukan Dan Menangkap Pelaku Kejahatan.

Perjudian & Narkoba, Di Wil-Kum Kecamatan Pancur Batu, Yang Semangkin Meraja Lela

Medan-Deli Serdang |Detikkasus.com -Kapolda sumatera utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Di minta segera, untuk melakukan pencopotan. Terhadap oknum-oknum polisi berjabatan, kapolsek pancur batu. Kompol Djanuarsa SH, dan kanit reskrim polsek pancur batu. Iptu Elia Karo Karo, di karena tidak mampu melakukan dan menangkap pelaku tindak kejahatan. Seperti perjudian & narkoba, yang berkembang di wilayah hukum (Wil-Kum) kecamatan pancur batu kabupaten Deli serdang medan-sumut.

Pada hal, oleh bapak kapolri. Sudah memerintahkan, untuk seluruh jajaran melakukan tindakan pendukungan kinerja atas adanya program bapak presiden prabowo subianto, “Asta Cita”. Presiden juga, turut menekankan. Adanya program pemberantasan empat persoalan penting, yang kita tidak boleh bermain-bermain. Untuk dapat secara mengatasinya, yang pertama. Adalah persoalan perjudian online berat, yang kedua. Adalah persoalan peredaran bersama bandar narkoba, yang ketiga. Persoalan penyelundupan, dan yang keempat soal korupsi.

Namun itu juga, adanya diduga semenjak. Oknum polisi berpangkat Kompol Djanuarsa SH, sebagai pejabat kapolsek dan Iptu Elia karo-karo. Dengan menjabat posisi strategis, yaitu kanit reskrim di polsek pancur batu. Wilayah hukum (Wil-Kum) polrestabes medan polda sumatera utara, perjudian dan peredaran sekaligus bandar narkoba yang semakin marak. Bahkan juga, angka kejahatan semakin meningkat dengan drastis. Dan tidak satu.pun pelaku kejahatan tersebut, yang di tindak secara proses hukum atau di lakukan penangkapan oleh polsek pancur batu tersebut.

Bahkan juga, beberapa minggu yang lalu. Pihak polsek pancur batu, sempat pernah dilakukan demo (di geruduk) oleh puluhan warga (masyarakat) asal desa kampong durin simbelang. Dengan atas tuntutan warga/masyarakat itu, agar dapat meminta keadilan secara supremasi hukum di NKRI kita ini. Supaya pihak pelaku kejahatan itu, yang telah dilakukan pembakaran gubuk di ladang & pengerusakan tanaman di ladang miliknya oknum wartawan media online di kecamatan pancur batu kabupaten deli serdang medan-sumut. Yang sampai sekarang ini,.pihak pelaku kejahatan itu. Masih saja tetap berkeliaran, dan bebas. Juga tidak ditangkap serta juga tidak adanya di proses hukum.

Baca Juga:  Dalam Kurun Waktu Yang Singkat, Polres Padangsidimpuan Berhasil Sikat 7 Tersangka Jaringan Narkoba.

Parahnya lagi, sudah sekitar beberapa bulan yang lalu. Aksi demo warga/masyarakat desa kampong durin simbelang kabupaten deli serdang tersebut, juga sempat pernah di lakukan, sehingga kini pihak polsek pancur batu tersebut. Tidak mampu untuk menangkap pelaku pembacokan dengan adanya, secara tertulis. Membuat laporan polisi atas nama “ARIO SANDI TARIGAN”, dengan laporan polisi nomor : LP/B/528 /XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA. Pada tanggal 12 desember 2024 lalu, sekitar pukul.06.31.wib, terkait tindak pidana penganiayaan. Sesuai U-U nomor 1 tahun 1946, tentang KUHP. Sebagaimana mana di maksud. Dalam pasal 351, atau penganiayaan terhadap korban salman toni karni guru singa.

Tak hanya itu, Laporan Polisi atas nama SAFRIJAR dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/514/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 05 Desember 2024 pukul 02.59 WIB, terkait tindak pidana Pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP, dan atau pengrusakan dengan cara melempar yang terjadi di Jamin Ginting, Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Juga Laporan Polisi atas nama DEDY SYAHPUTRA dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/485/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 18 November 2024 pukul 21.48 WIB, terkait tindak pidana Pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP, dan atau pengrusakan dengan cara melempar yang terjadi di Jamin Ginting, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Silaturahmi Kapolda Jatim Ke Ponpes Mambaus Sholihin

Laporan Polisi atas Robin Gunawan Pandia dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/106/III/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 05/03/2025 pukul 06.13 Wib.

Dan juga Laporan Polisi atas nama Agus Kariati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/83/II/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 17 Februari 2025, pukul 22.20 Wib, terkait tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP yang terjadi di jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Parahnya semua Laporan Polisi tersebut tidak mampu diungkap sampai saat ini oleh Polsek Pancur Batu.

Mirisnya lagi, di Dusun Lau Galunggung, Desa Durin Simbelang, gang pembibitan, Desa Durin Simbelang Sangat marak peredaran judi tembak ikan, dan narkoba namun Polsek Pancur Batu tidak mampu bertindak sebagai aparat penegak hukum untuk membasminya sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, padahal kegiatan judi & narkoba tersebut sudah sering juga di beritakan beberapa media online.

Seorang warga bermarga Sembiring meminta Bapak Kapolda Sumut untuk segera mengganti Posisi Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu yang diduga tidak bermanfaat bagi Masyarakat.

“Pak Kapolri, Pak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut tolong lihat lah bagaimana situasi di Kecamatan Pancur Batu ini, pelaku kejahatan satupun tidak ada di tangkap oleh Pihak Polsek Pancur Batu, dan sangat marak judi tembak ikan dan narkoba, apalagi di Desa Durin Simbelang yang terbesar di Deli Serdang itu pun diduga tidak pernah bisa digerebek dan ditutup oleh Polsek Pancur Batu, padahal Pancur Batu ini juga kampung Halaman Bapak Waka Polda Sumut.

Baca Juga:  Menghadiri 2 Acara sekaligus, Mas Farid pendekatan ke warga

Jadi kami juga sebagai masyarakat meminta supaya Bapak Kapolda Sumatera Utara menempatkan orang orang yang mau bekerja dan melindungi masyarakat bukannya malahan membuat masyarakat semakin resah dengan membiarkan pelaku kejahatan bebas berkeliaran & membiarkan peredaran judi dan narkoba,” tuturnya

Warga sangat berharap Bapak Kapolda Sumut segera dapat mengevaluasi posisi Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu yang tidak mampu menangkap pelaku aksi kejahatan, peredaran narkoba dan bebasnya judi tembak ikan.

Kami sangat berharap dan memohon supaya Bapak Kapolda segera mengabulkan permohonan kami ini, kami ingin menjalani hidup dengan tenang, kami juga ingin tidur kami di malam hari sangat tenang pak, kami ingin rumah dan lingkungan kami aman saat kami tinggalkan bekerja pak, bukan seperti saat sekarang ini, kalau kami tinggalkan rumah kami, hilang mesin air – sanyo, Bola lampu, Belimbing, jambu, tenda jualan dan tabung gas, ini semua terjadi karena maraknya judi dan narkoba di Kecamatan Pancur Batu

tidak mungkin Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak tau bahwa di lokasi terebut marak judi dan narkoba, atau jangan jangan ada dugaan mereka juga ikut berperan mendukung pertumbuhan judi dan narkoba tersebut sehingga mereka tidak mau menindaknya,” pungkasnya Senin, 12 Mei 2025 Sore.

(Pasukan Ghoib/Team Sumber D.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *