Komisi I DPRD Trenggalek Tegaskan Ada Kinerja Ada TPP Tidak Ada Kinerja Tidak Ada TPP

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kabupatrn Trenggalek, Husni Tahir Hamid saat memberikan statement

TRENGGALEK I detikkasus.com – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas terkait pencanangan anggaran di APBD Perubahan tahun 2021, rapat berlangsung di ruang komisi I lantai I Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (22/9/2021).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek Husni Tahir Hamid mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikan, yakni berupa masukan kepada OPD agar mengedepankan pengkajian tentang dampak dari pandemi Covid – 19 dalam merumuskan anggaran untuk APBD Perubahan tahun 2021.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Dua Teroris Jaringan JI dan JAD Di Jatim

“Selama pandemi Covid – 19 ini ada perubahan Sumber Daya Manusia (SDM) di masing – masing OPD. Sehingga perlu untuk dikaji, ” ucapnya kepada wartawan usai rapat.

Husni mencontohkan, disaat musim pandemi Covid – 19 tingkat penularannya dinilai cukup tinggi, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerjanya dibatasi atau bergantian. Sedangkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih berjalan satu bulan penuh.

Baca Juga:  Vaksinasi PMK Di Aceh, Ini Perkembangannya

“Mereka kan tidak masuk satu bulan penuh, tentunya TPP juga harus dipertimbangkan mungkin bisa digunakan untuk kegiatan lain, ” tandasnya.

Politisi Partai Hanura ini menyampaikan, meskipun TPP ada payung hukumnya, tapi harus mengedepankan kedisiplinannya untuk mendapatkan hak.”Idealnya, ada kinerja ada TPP, tidak ada kinerja tidak ada TPP, ” imbuhnya.

Selanjutnya, masih ujar Husni, pihaknya tidak mengevaluasi secara umum, namun hanya melihat beberapa bulan terakhir ini.

Baca Juga:  Dugaan Dukcapil Langsa, Persulit Jurnalis Pengurusan Kartu Keluarga

Selain itu Husni juga melihat ada beberapa hal yang patut untuk dikoreksi, yaitu lemahnya kinerja dari beberapa ASN, seperti evaluasi pekerjaan, evaluasi laporan, dengan penganggaran yang sudah mencapai 70 persen, laporan SPJ nya baru 30 persen.

“Jadi ini harus dievaluasi, jika tidak maka akan ada PP No 94 tahun 2021 yang mengatakan, ASN yang demikian  patut dipecat, ” pungkasnya.(Adv/Adi).

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB