Kadis PUPR Langsa, Tidak Sikapi Himbauan Dari Pj Wali Kota Langsa.

Terkait Pemberitaan Di Media Masa Online Ini, Baru Saja Di Aspal Badan Jalan Gang Hong Tuah Dusun Utama.

Pada Dua Tahun Yang Lalu, Kini Jembatan Telah Rubuh Alias Patah.

Aceh |Detikkasus.com -Terkait pemberitaan adanya di media masa online ini, dengan judul. Baru saja di aspal badan jalang gang hong tuah dusun utama jalan t.m bahrum kecamatan langsa kota kota langsa, pada dua tahun yang lalu. Kini jembatan telah rubuh alias patah, terbitan pada tanggal kamis 17 oktober 2024 kemarin lalu.

Baca Juga:  Ditemani Secangkir Kopi Ngobrol Bersama Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Setelah terjadi pemberitaan di media online ini, beberapa hari lalu. Wartawan media online ini, mencoba melangsir pemberitaan media online itu kepadanya bapak “syaridin” pj wali kota langsa. Kemarin, kamis 17/10.2024 sekitar pukul.20.44.wib. Tidak lama kemudian, bapak “syaridin” pj wali kota langsa tersebut. Langsung merespon dan membalasnya terhadap, apa yang telah di langsir oleh wartawan media online ini. Lewat melalui chat whatsapp selularnya itu, dengan kata komentar balsanya mengatakan. “Baik kita kirim ke kadis PUPR”, cetusnya bapak “syaridin” menanggapu dalam hal tersebut. Kepada wartawan media online ini, dengan nomor selularnya 081363xxxx70.

Baca Juga:  DETIK KASUS | KODIM DEMAK LAKUKAN PERBAIKAN LAPANGAN TEMBAK

Dalam pantauan wartawan media online ini kembali, ada pun yang telah di sampaikan bapak “syaridin” kepada wartawan media online. Dengan respon komentarnya yang baik, namun. Pihak kepala dinas PUPR kota langsa, sebutan panggilan “Muharram” itu, dini hari selasa 22/10/2024. Adanya lokasi badan jalan jembatan gang hong tuah dusun utama jalan t.m bahrum kecamatan langsa kota kota langsa tersebut, yang telah ambruk serta para itu. Sampai saat ini pula, belum adanya tanda-tanda merealisasikan lokasi jembatan yang telah ambruk alias patah tersebut.

Baca Juga:  Korem 063/SGJ Latihan PBB, Melatih Fisik dan Mental Prajurit

Terkesan pula, tidak sikapi himbauan dari pj wali kota langsa, yang telah di sampaikan kepada kadis PUPR kota langsa. Sebutan panggilan “Muharram” itu, disinyalir kembali dugaan telah mengangkangi instruksi telah di himbauan oleh orang nomor satu (pejabat utama) pj wali kota langsa.

(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *