Jombang | Detikkasus.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Terhadap Jawaban Bupati Jombang Atas RAPERDA Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2021 digelar pada Rabu (25/11/20).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Jombang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dan dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang tersebut berjalan khidmat dan lancar.
Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD Kabupaten Jombang mengatakan, kegiatan ini merupakan pendapatan akhir fraksi-fraksi DPRD Jombang terhadap jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada pembahasan Raperda 2021. ”Delapan fraksi semua telah menyepakati R-APBD 2021,” ungkapnya.
Diungkapkannya, anggaran pendapatan daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2.609.852.238.118 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. ”Seperti dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan transfer pemerintah pusat dan lain sebagainya,” paparnya.
Untuk anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 2.766.852.238.118 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Anggaran pembiayaan daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 157 milyar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
”Jadi selisih antara anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah mengakibatkan terjadinya defisit yang akan ditutup dari pembiayaan daerah” terangnya.
Wakil Bupati Sumrambah juga Akh. Jazuli Sekdakab Jombang mengatakan, untuk pembahasan RAPBD 2021 berjalan cukup lancar. ”Alhamdullilah pembahasan lancar, meski ada perdebatan saat pembahasan,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam pembahasan tentu ada perdepatan, karena mencari program-program yang benar-benar urgent yang harus segera dijalankan. Ini karena untuk kepentingan umum, dan juga mengawal rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) bupati. ”Dalam pembahasan juga dinamikanya berkembang terus. Tapi pada akhirnya semua fraksi menyetujuinya,” pungkas Jazuli.
(Reporter: Jmi)