Dirjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat Paparkan Penindakan dan Penguatan Ekonomi Perbatasan

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Dalam Konferensi Pers yang digelar Kanwil DJBC Kalbagbar terungkap bahwa, selain melaklukan penindakan berbagai kegiatan illegal yang merugikan negara, juga tetap melakukan upaya peningkatan ekonomi, khususnya di wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampikan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagbar Imik Eko Putro melalui Kepala Bidang Fasilitas Kanwil DJBC Kalbagbar, Beni Novri yang didampingi Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan, Laurensius dikantor DJBC di Pontianak Kalimantan Barat, Rabu (11/10/2023).

Dipaparkan bahwa, dari catatan penindakan sejak Januari – September 2023, unit Pengawasan di lingkungan Kanwil DJBC Kalbagbar telah melakukan Penindakan sebanyak 964 SBP, dengan 99 SBP pada bulan September.

Sejak Januari – September 2023, sebanyak 33 SBP penindakan NPP dengan perkiraan nilai barang Rp 86.896.353.000,- yang terdiri dari ; 71.731 gram Methamphetamine / Sabu ; 6.293 butir Ekstasi dan 20.563 gram Ganja.

Bea Cukai di lingkungan Kanwil DJBC Kalbagbar, dari Januari – September 2023 telah melakukan Penindakan BKC Hasil Tembakau (HT) ilegal sebanyak 3.817.864 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 5.010.936.011,-. Selain BKC HT, telah dilakukan juga penindakan BKC MMEA (minol) sebanyak 21.335,39 liter dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 24.783.138.358,-.

Kanwil DJBC Kalbagbar juga melakukan penindakan kendaraan bermotor roda empat sebanyak 5 unit Mobil dengan Merk Hummer, BMW Coupe (EP2), Nissan Silvia S15, Land Cruiser, dan Mercedes-Benz dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 5.150.000.000,-. Dari Penindakan 964 SBP tersebut, total perkiraan nilai barang sebesar Rp 124.677.719.966,- dan negara memiliki Potensi Nilai Kerugian sebesar Rp 22.751.834.238,- (mengalami tren peningkatan dari tahun 2022 sebesar 16 M).

Baca Juga:  Wabup Wahyu Hidayat Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Kapuas Hulu Terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu

Sementara itu dari penyidikan, untuk periode Januari – September 2023, terdapat 10 kasus yang sudah berstatus P21, 8 PDP diantaranya terkait kasus pelanggaran di bidang cukai yang sudah berstatus P21; Pasal 54 dan/atau 56 Undang-Undang No.11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; “Menawarkan, menyerahkan, menjual dan menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekasi pita cukai dan/atau menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana.” Berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol berbagai merek dan Rokok merek ERA.

“Adapun highlight penindakan bulan September terdiri dari penindakan Hasil Tembakau (HT) sebanyak 300.952 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 213.787.836,- dan perkiraan nilai barang 322.182.180 rupiah, penindakan Minuman Alkohol (Minol / MMEA) sebanyak 758,95 liter dengan potensi kerugian negara sebesar 36.884.100 rupiah dan perkiraan nilai barang 9.576.260.000 rupiah, penindakan 2.100 gr Sabu-sabu perkiraan nilai barang sebesar 3,1 miliar rupiah dan 1.550 gr Ganja perkiraan nilai barang sebesar 31 juta rupiah”, jelas Beni.

Baca Juga:  Tim Wasbinjuk TNI AD Kunjungi Kodim 0824

Dijelaskan pula dari sisi penerimaan sampai dengan tanggal 31 September 2023, capaian realisasi penerimaan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat sebesar Rp 349.313.179.000,- atau 55,67% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 627.423.885.000,-.

“Jika dibandingkan dengan penerimaan pada bulan Januari – September tahun 2022, capaian penerimaan tahun ini lebih rendah dari tahun lalu. Hal ini terjadi karena salah satunya kebijakan pemerintah terkait pelarangan ekspor bijih Bauksit, yang diberlakukan pada Juni 2023, sehingga penerimaan dari sektor bea keluar menurun. Total Nilai Devisa Ekspor di Kalimantan Barat selama bulan Januari – September 2023 adalah sebesar USD 1.462.070.309 atau 21.511.600.727.017rupiah. Nilai Devisa Ekspor ini lebih rendah jika dibandingkan dengan Nilai Devisa Ekspor bulan Januari – September 2022 sebesar USD 1.779.013.214 atau 27.216.809.062.064 rupiah”, sambungnya.

Kemudian dari sisi penguatan ekonomi daerah perbatasan dinilai terus meningkat. Data tersebut, kata Beni, dapat dilihat dari catatan Kantor Bea Cukai di Perbatasan Indonesia – Malaysia tercatat Nilai Devisa Ekspor bulan Januari – September 2023 adalah sebesar Rp 251,65 M dengan rincian sebagai berikut :

– KPPBC TMP C Sintete sebesar Rp 15,75 M
– KPPBC TMP C Entikong sebesar Rp 58,28 M
– KPPBC TMP C Nanga Badau sebesar Rp 3,59 M
– KPPBC TMP C Jagoi Babang sebesar Rp 174,01 M (Hasil Tembakau).

Baca Juga:  Terkait Status Tempat Bak Penampungan Simpan Air Bersih "Hujan", Dugaan Tidak Berfungsi Ke Masyarakat Gampong

Selanjutnya Devisa Ekspor UMKM Januari – September tahun 2023 di atas menunjukan tren meningkat jika dibandingkan dengan Devisa Ekspor pelaku UMKM bulan Januari – September 2022 sebesar Rp 127,92 M dengan data sebagai berikut :

– KPPBC TMP C Sintete sebesar Rp 5,28 M
– KPPBC TMP C Entikong sebesar Rp 12,19 M
– KPPBC TMP C Jagoi Babang sebesar Rp 110,45 M (Hasil Tembakau)
– Tidak ada ekspor melalui KPPBC TMP C Nanga Badau.

Dijelaskan komoditas dominan yang diekspor di perbatasan diantaranya adalah Hasil Tembakau, Ikan dan Krustasea, Kopi, The, Mate dan Rempah, Buah-buahan, Olahan Serelia, Tepung, Pati, Susu Kue, Makanan Olahan, Sayuran dan akar, Minuman, Alkohol dan Cuka, Gula dan Kembang Gula dan Pakaian, Aksesori Pakaian dan Rajutan atau Kaitana.

Khusus untuk Ekspor pelaku UMKM pada tahun 2023 sampai dengan bulan September telah mencapai nilai Rp 100,19 M dengan rincian :

– KPPBC TMP C Sintete sebesar Rp 15,02 M
– KPPBC TMP C Entikong sebesar Rp 51,78 M
– KPPBC TMP C Nanga Badau sebesar Rp 2,99 M
– KPPBC TMP C Jagoi Babang sebesar Rp 30,40 M.

“Dengan adanya kegiatan ekspor UMKM ini dapat lebih mudah membantu dan mensejahterakan masyarakat di perbatasan serta dapat meningkatkan PAD daerah dari DBH SDA (Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam) dari nilai Devisa Ekspor”, tutup Beni.

(Hadysa Prana)

Sumber : Kanwil DJBC Kalbagbar

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB