Bumdes Gagal Berikut Pernyataan Kepala Inspektorat

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Badan usaha milik desa ada dua macam yang pertama badan usaha milik desa kemudian yang kedua badan usaha milik desa bersama Regulasi Bumdes adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 (PP 11 Tahun 2021) tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 02 Februari 2021.

Baca Juga:  Bantuan BLT DD Triwulan Pertama Desa Kasuk Baru Dibagikan

BUMDes adalah usaha berbadan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset,mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa.

Baca Juga:  Wabup Sekadau Subandrio: Tahun ini Jalan Kabupaten Menuju Belitang Hulu Rp24 Miliar

Badan usaha milik desa di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu diduga tidak sesuai dengan yang di harapkan masyarakat,usaha simpan pinjam nonggak dan usaha lain seperti penggemukan hewan ternak tidak berhasil dan ditapsir belum berbadan hukum

Baca Juga:  Kabar Baik Tenaga P3K, Insentif P3K Secepatnya Dibayar

Kepala Inspektorat Harika.SE mengatakan bumdes di kabupaten Kaur mayoritas kurang matang sewaktu perencanaan sehingga pada ahirnya tidak sesuai keinginan masyarakat kami sependapat dengan BPKP ujar Harika.SE Rabu 27/4/2022 (Reza)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB