Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang I Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak

LANDAK I Detikkasus.com -, Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak TA 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak Kalbar, Selasa (12/09/2023).

Sidang tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Anggota DPRD Kabupaten Landak, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Landak, serta para Kepala OPD Kabupaten Landak atau yang mewakili.

Baca Juga:  Bupati Sebastianus Darwis Hadiri Acara Pelantikan Simpay Seuwe Siwi Siliwangi Kabupaten Bengkayang Periode 2024/2028

Dalam wawancara dengan awak media, Samuel menyampaikan bahwa pada hari ini adalah agenda penyampaian nota keuangan perubahan APBD yang telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme.

“Perubahan APBD yang dilaksanakan ini dikarenakan adanya perkembangan asumsi makro, serta adanya perubahan terkait dengan penggunaan silpa pada tahun lalu dan juga adanya kebijakan dari pemerintah pusat,” jelas Samuel.

Baca Juga:  Polri Peduli, Polsek Banda Alam Polres Aceh Timur, Kembali Serahkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Ia juga mengatakan nantinya apa yang sudah diusulkan akan dibahas bersama dengan banggar DPRD berkaitan dengan skala prioritas yang harus diakomodir di tahun anggaran 2023.

“Nantinya akan digelar rapat gabungan dan sebagainya yang hasil dari pembahasan akan menjadi kebijakan bersama antara pemerintah dengan DPRD Kabupaten Landak,” ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri juga mengatakan bahwa ada hal-hal yang harus segera dilakukan penyesuaian APBD induk, sehingga adanya perubahan, perkembangan terutama pengguna silpa.

Baca Juga:  Masjid Al-Akbar Surabaya Siap Gelar Solat Ied Sesuai Prokes

“Kita juga harus segera meningkatkan penganggaran untuk urusan non urusan wajib layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang harus menjadi perhatian. Serta kita juga berkewajiban untuk penyediaan pelaksanaan pemilu karena harus adanya komitmen dari pemerintah kabupaten untuk proses pelaksanaan pemilu tahun 2024. Diharapkan agar pembahasan dapat bejalan dengan lancar,” harapnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Diskominfo Landak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *