Kal-Bar |Detikkasus.com -Menanggapi banyak keluhan masyarakat, pengguna jalan di pusat kota. Dengan adanya pekerjaan pengaspalan jalan pusat kota, yang mana tidak ada papan informasi dan banyaknya kekurangan septi S.O.P. Dalam pelaksanaan, najib. Mengatakan, diduga adanya proyek siluman pekerjaan pengaspalan jalan gajah mada-pasar flamboyan kecamatan pontianak selatan. Bekerja sama dengan instansi terkait, dari dinas bina marga PUPR kota pontianak 25 desember 2024.
Menurut, Muhammad Najib. Selaku ketua team gabungan investigasi media (GERAMI), dan juga pimpinan wilayah kalimantan barat (kal-bar). Saat melakukan investigasi pekerjaan tersebut, banyak mendapatkan sorotan publik dan keluh kesah warga sekitar.
Salah satu bapak Anton, warga sekitar dan pengguna jalan tersebut. di akui Anton bahwa warga sekitar mengetahui adanya proyek pekerjaan pengaspalan jalan gajahmada pasar flamboyan sudah di kerjakan beberapa hari yang lalu.
“Namun warga sekitar tidak mengetahui bahwa proyek tersebut berasal dari mana dikarenakan,pihak pelaksana tidak memasang papan informasi proyek”
Pantauan team investigasi gabungan media (GERAMI) menyebutkan bahwa proyek pengaspalan jalan gajahmada pasar flamboyan yang baru saja dikerjakan tersebut kondisinya sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan di areal sekitar pekerjaan yang diduga proyek siluman ucap Najib.
Masih terang najib, team kami mencoba menghubungi pihak terkait kenapa papan plang tidak dipasang pada saat pekerjaan proyek pengaspalan dikerjakan. Namun, pihaknya pelaksana berdalih. Bahwa papan informasi proyek ada di pasang didepan sana,!??…,persis depan pasar flamboyan kata pekerja tersebut yang namanya tidak mau disebutkan.
Awak media berusaha mencari papan informasi publik sampai ke berbagai tempat yang dikerjakan disekitar jalan gajahmada dan pasar flamboyan, namun papan nama informasi publik tersebut tidak ditemukan. Alias tidak di pasang oleh pihak pelaksana, patut diduga ini proyek siluman
Diketahui bahwa pemilik proyek pengaspalan jalan gajahmada pasar flamboyan kecamatan pontianak kota tersebut pemiliknya Hero, kata pekerja proyek saat dikonfirmasi oleh awak media di lapangan.
Didalam ketentuannya sudah diatur berdasarkan addendum kontrak perjanjian, bahwa pihak pelaksana harus memasang plang papan nama informasi publik,karena menggunakan anggaran negara wajib di informasikan ke publik.tegas Najib.
(Pasukan Ghoib/Sumber : Najib)