Detikkasus.com | Provinsi Jabar Kabupaten Sukabumi Dasar LP B / 1201/ XII/ 2018 / JABAR / RES SKI/ SEK CKBR Tgl. 18 Desember 2018.
Tempat kejadian Perkara TKP Di kios gybsun milik sdr Deri budiyana kab Sukabumi diketahui tgl 18 desember 2018
Korban bernama (RIYAN FIRDAUS)
TERSANGKA
ANGGI PURWANDANA Bin NANANG SONJAYA TTL
Kuningan, 24 Agustus 1995
Kp Cikenol Rt 17 Rw 03 Desa Jalaksana Kec Jalaksana Kab Kuningan
Barangbukti hasil hejahatan
1 buah hp samsung j2 prime warna hitam ( milik korban )
1 buah hp merk xiomi ( bb hasil )
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 sekira jam 21.00 wib di kios gypsun milik saudara dari sdr DERI BUDIDAYA beralamat di kampung gunung gadung RT 02 RW 04 desa bojongkembar kecamatan cikembar kabupaten Sukabumi telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP
pidana adapun kronologis kejadian tersebut terjadi ketika korban berangkat dari rumah pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 sekitar jam 23.00 WIB menggunakan sepeda motor merek Yamaha Vixion warna merah tahun 2014 dan membawa satu buah handphone merk Samsung J2 Prime semenjak tanggal 13 Desember 2018 korban tidak
ada komunikasi dan kabar berita yang mana pada akhirnya korban ditemukan pada hari Selasa tanggal 18 desember 2018 sekira jam kosong 09.00 WIB di kios Gibson milik saudara Deri Budiana dalam keadaan tidak bernyawa serta sepeda motor milik korban berikut handphone merk Samsung J2 prime sudah tidak ada atau ada yang mencurinya dan adanya kejadian tersebut pelapor melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditangani penanganan lebih lanjut. Dan lidik ungkap bekerjasama dan polres kuningan berhasil diamankan pelaku utama.
M.Sha