108 Pemilik Gugat Lahan dengan CBS 

Bengkulu l Detikkasus.com – Perusahaan Perkebunan dibidang usaha Kelapa Sawit sudah tidak asing bagi masyarakat terutama di Kecamatan Maje Nasal Kaur Selatan Tetap Dan Kaur Tengah serta Luas

PT.CBS Masuk di Kabupaten Kaur diperkirakan pada tahun 2009/2010

Pada tahun 2021/2022 persoalan mengenai lahan masyarakat yang diduga masuk dalam peta hak guna usaha mulai digugat oleh pemilik dengan alasan lahan mereka tidak pernah di jual atau di serahkan apalagi diberikan sebagai hadiah cuma – cuma

Baca Juga:  Ketua Panwaslu Lintongnihuta Humbahas Andi Siregar Lantik PKD PAW Desa Pargaulan

Hari ini Selasa 15/2/2022 Masyarakat berjumlah 108 asal Desa Muara Dua Kecamatan Nasal menggugat lahan yang diduga termasuk dalam peta HGU
Mereka memjnta
– Sengketa lahan diselesaikan dalam waktu l Bulan apabila tidak akan dibawa melalui jalur hukum dan apabila tidak selesai dalam l Bulan jalan akan dipasang portal

Baca Juga:  Terseret Dugaan Penggelapan Dana Petani, Kades dan Poktan Pematang Pauh Bungkam

Pernyataan tersebut diketahui Ansori sebagai Kepala Pemerintahan Desa Muara Dua.Di Katakan Ansori perwakilan PT.CBS yang hadir sudah memahami keinginan masyarakat dan akan disampaikan kepada Pimpinan mereka tutup Ansori.

Baca Juga:  Kapan Jadwal Pencairan Bos SD SMP,  Berikut Penjelasan Kadis

Dari PT.CBS dalam upaya konformasi. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *