Selain Lahan 2050 Ha, PT. Musim Mas Diduga Rusak Das

Senin, 14 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Sejumlah sungai yang ada dalam areal PT. Musim Mas telah rusak akibat ulah perusahaan kelapa sawit itu. Pasalnya DAS (daerah aliran sungai) telah dibuka dan ditanami dengan kelapa sawit oleh perusahaan itu.

Hal ini disampaikan oleh warga Desa Air Hitam kepada media ini Senin (14/5/18). Perlakuan perusahaan PT. Musim Mas, sungguh kurang manusiawi. Selain menggarap lahan warga Desa Air Hitam tanpa ganti rugi, juga merusak DAS sejumlah sungai yang berada didalam areal perusahaannya, ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:  Manunggal Dengan Rakyat, Prajurit Yonzeni 2 Marinir Bantu Warga Bersihkan Lingkungan Masjid Di Malang Selatan

Benar seluas 4000 Ha lahan yang digarap oleh PT. Musim Mas di diwilayah Kecamatan Ukui. Tapi setelah berkali-kali dituntut oleh warga Desa Air Hitam, akhirnya membuat kesepakatan dengan warga, yaitu PT. Musim Mas mengembalikan seluas 2050 Ha kepada masyarakat dengan sistim plasma. Sayangnya janji pihak perusahaan tesebut tidak direalisasikan hingga hari ini, bebernya.

Selain persoalan lahan tersebut, sumber itu juga mengungkap masalah sungai yang telah dirusak oleh PT. Musim Mas. Dimana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara RI ini, pihak perusahaan wajib meninggalkan minimal 50 meter pinggir sungai. Namun realitanya dilapangan, sejumlah sungai yang berada dalam areal perusahaan itu telah ditanami kelapa sawit.

Baca Juga:  Babinsa 05 Laksanakan Komsos sarana eratkan dengan masyarakat Binaannya

Beberapa sungai tersebut antara lain, sungai Mangkarai, Sungai Napuh, Sungai Sinduan, Sungai Pantan dan Sungai Pelintai. Sejumlah sungai ini terletak dalam areal PT. musim Mas didaerah Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Kemudian sungai Piagai dan sungai Pabadean terletak di Desa Talau Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, ujarnya.

Baca Juga:  Patroli Menyasar Seputaran Desa Sambangan Untuk Cegah Tangkal Terjadinya Aksi Pelaku Kriminal

Humas PT. Musim mas yang dihubungi melalui selulernya mengatakan, kenapa bukan berita yang bagus-bagus dibuat. Masalah lahan seluas 2050 Ha yang dituntut warga Desa Air Hitam, jawabannya sama sepertisaya sampaikan pada pertemuan kita beberapa waktu lalu bahwa itu tidak benar.

Sedangkan masalah sungai tersebut, silakan dicek sendiri. Jangan hanya mendengarkan informasi dari warga saja tanpa melakukan pengecekkan kebaran dilapangan. Sejumlah sungai tersebut telah ditami kembali, jawabnya. (Sona)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru