Pusat Pelayanan Kantor Pekon Karangsari Kecamatan Pagelaran Terhambat dan Lumpuh Total, Ini Penyebabnya

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Kunci kantor Pekon Karangsari kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu disita oleh ketua BHP Daliman, bersamaan warga demo pada Jum’at (18/02/2022) kemarin, mengakibatkan pelayanan di kantor Pekon setempat lumpuh total, warga yang membutuhkan pelayanan surat menyurat dan kepentingan lain menjadi terhambat.

Aparatur Pekon seperti Sekdes, Kaur dan Kadus yang mau masuk kerja terpaksa terhambat di pintu depan kantor setempat karena kantor pekon terkunci dan anak kuncinya dipegang oleh Ketua BHP Daliman, dimana pada saat jumat kemarin warga dan BHP mendatangi kantor pekon memaksa pindahkan kantor pekon dan memindahkan berbagai aset kantor pekon, seperti meja, kursi dan peralatan lainnya. Namun para kaur ini tidak bisa pindah kantor ke dusun 1 karena bukan kantor pekon melainkan kantor Bumdes.

Berbagai pelayanan juga akan terhambat jika kantor pekon di pindahkan ke kekantor Bumdes tersebut, karena letaknya yang tidak strategis karena berada diujung pekon, semantara jika kantor pekon yang ada sekarang jelas berada di dusun 5 letaknya ditengah-tengah jadi sangat strategis letaknya, dari semua dusun dijangkaunya mudah, secara keadilan letak kantor setiap dusun juga sangat tepat.

Baca Juga:  Endro Suswantoro Yahman Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Pringsewu

Salah satu tokoh masyarakat Pekon Karangsari, Tajar mengatakan sebagai warga dia tidak setuju jika ada sekelompok orang yang kontra atau tidak pro dengan Kakon Supriyono, yang meminta pindahnya kantor pekon ke dusun 1 karena selain itu memang kantor Bumdes bukan kantor pekon juga letaknya tidak strategis dengan posisinya yang berada di dusun 1 yang terletak diujung pekon, apalagi jika dampaknya membuat pamong aparatur pekon tidak bisa masuk kantor karena dikunci oleh BHP, artinya menghambat pelayanan pemerintah pekon pada masyarakat.

Lebih jauh Tajar juga menjelaskan pemahaman dia menduga ini bentuk kelanjutan tuntutan sekelompok warga yang ingin Kakon Supri mundur dari jabatan Kakon, sesuai dengan surat pengunduran diri Supri selaku Kakon dampak dari kejadian isu selingkuhnya kakon tempo kemarin, namun hingga saat ini terkait isu perselingkuhan tersebut tidak bisa dibuktikan secara hukum.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Gerokgak Jenguk Anggotanya Yang Baru Melahirkan

“Artinya persoalan kakon ini tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan sekarang masih dalam proses”, jelasnya.

Tajar menambahkan, rupanya surat pengunduran diri Kakon ini tidak menjadikan dasar Kakon mundur, karena disaat dibuatnya surat pengunduran diri Kakon adanya rasa keterpaksaan oleh keadaan, sehingga terjadi pro dan kontra dimasyarakat, menyikapi pro dan kontra masyarakat ini menurut pendapat saya.

Namun, dengan demikian hanya sedikit sekali kelompok warga yang kontra dengan Kakon atau ingin kakon mundur, artinya masih lebih banyak warga yang pro dengan kakon Supri, karena masih lebih banyak warga yang tidak setuju Kakon Supri mundur sebagai Kakon dengan keadaan dipaksa, apalagi jika sudah berubah dari tujuan awal, saat ini warga dusun 1 memaksa kantor pekon pindah apalagi jika dampak dari itu sudah sampai pada aparatur pekon tidak bisa ngantor akan dibawa kemana pelayanan kantor pada masyarakat yang ada keperluan.

“Warga yang kontra dengan Kakon Supri itu tidak banyak hanya segelintir orang saja, karena sebenarnya masih lebih banyak warga yang pro dengan kakon Supri, atau tidak setuju jika Kakon Supri sampai turun jabatan sebagai Kakon hanya karena surat pengunduran diri yang dibuat atas dasar keterpaksaan”, kata Tajar.

Baca Juga:  Dikeroyok Anak Bos Showroom Karena Dituduh Dekati Kekasihnya, Pria Asal Pringsewu Lapor Polisi

Semantara Kaur Kesra Kristiyanto mengatakan kami semua perangkat pekon pagi tadi datang ke kantor pekon hanya bisa berkumpul dan berdiri di depan kantor pekon, kami tidak masuk kantor karena kantor terkunci dan kabarnya kunci dipegang oleh Ketua BHP yakni Saliman, sehingga semua kaur dan aparatur pekon jadi bingung sementara banyak warga yang datang meminta pelayanan yang menjadi terhambat, ada yang ingin buat surat dan urusan lainnya tidak bisa diberikan pelayanan sebagai mana mestinya.

“Kami tidak bisa masuk kantor karena kantor dikunci dan kuncinya dipegang oleh ketua BHP, sehingga pelayanan kantor pekon lumpuh total, tidak bisa berikan pelayanan kepada warga”, terang Kristiyanto. (Iyan)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB