Puluhan Warga Diberi Pembinaan dan Penyuluhan oleh Kapolsek Cikijing

POLRES MAJALENGKA, Detikkasus.com – Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti, yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Cikijing Polres Majalengka, di sepanjang jalan raya, Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Sebanyak 10 personel Polsek Cikijing Polres Majalengka diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Umajero Kegiatan Warga Desa Binaannya

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan, sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan, timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker, saat beraktifitas sehari-hari di masa pandemi Covid-19.”Semoga diberikan masker ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” jelas Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto.

Baca Juga:  Kapolres Cirebon Kota berikan Apresiasi kepada Tim Badminton dan Tim Pocil

Lanjut Toto, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan, menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 50 masker gratis dibagikan kepada warga di sekitar lokasi Operasi Yustisi di jalan raya, Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Sambang Kerumah Ketut Sumedsen Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Dalam kegiatan ini, Polsek Cikijing bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Satpol PP, dan aparatur desa setempat.

Operasi Yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini, puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan, serta himbauan pencegahan Covid-19.”Sebanyak 11 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan 2 orang diberikan sanksi sosial dan fisik karena tidak menggunakan masker,” imbuh Kapolsek Cikijing. (Liman/Teguh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *