Polsek Sintang Kota Bersinergi dalam Pengukuran Tapal Batas

Sintang I Detikkasus.com – Polsek Sintang Polda Kalbar Di wakili Waka Polsek IPDA Suparno bersama Anggota, serta Intansi terkait dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan melaksanakan pelacakan dan pengukuran tapal batas Kelurahan antara Kelurahan Kapuas Kanan Hilir dan Kelurahan Kedabang yang Berbatasan Dengan Kelurahan Mengkurai Kecamatan Sintang Kalimantan Barat, Rabu (17/05/2023).

Baca Juga:  Ka Posyan Pimpin Apel di Pos Lebaran 2023 Kecamatan Sintang

Kapolsek Sintang Kota IPDA Aditya Jaya Laksana Maulana, S.Tr.K.MAP, melalui Waka Polsek Sintang Kota IPDA Suparno, mengatakan Pelacakan dan Pengukuran tapal batas ini merupakan hal yang sangat penting, hal ini harus dilaksanakan guna dikemudian hari tidak menimbulkan masalah tentang batas wilayah Kelurahan terangnya.

Baca Juga:  Duduk bersama Warga dalam Acara Jumat Curhat

Dilaksanakanya pelacakan dan pengukuran tapal batas ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan ketiga Kelurahan, sehingga sepakat untuk dilakukan penetapan yang akurat di perbatasan Kapuas Kanan Hilir dan Kelurahan Kedabang.

Ia pun berharap mudah-mudahan setelah pengukuran ini tidak ada kecemburuan sosial antar Kelurahan tentang masalah Tapal Batas Kelurahan kedepannya, seperti harapan pak Camat, tutupnya.

Baca Juga:  Polsek Tampan Bekuk Dua Pelaku Utama Pencurian Mobil di Showroom.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Intansi Terkait darn masing-masing Perangkat Kelurahan, Tokoh Masyarakat dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan.

 

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polsek Sintang Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *