Sintang I Detikkasus.com – Polsek Sintang Polda Kalbar Di wakili Waka Polsek IPDA Suparno bersama Anggota, serta Intansi terkait dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan melaksanakan pelacakan dan pengukuran tapal batas Kelurahan antara Kelurahan Kapuas Kanan Hilir dan Kelurahan Kedabang yang Berbatasan Dengan Kelurahan Mengkurai Kecamatan Sintang Kalimantan Barat, Rabu (17/05/2023).
Kapolsek Sintang Kota IPDA Aditya Jaya Laksana Maulana, S.Tr.K.MAP, melalui Waka Polsek Sintang Kota IPDA Suparno, mengatakan Pelacakan dan Pengukuran tapal batas ini merupakan hal yang sangat penting, hal ini harus dilaksanakan guna dikemudian hari tidak menimbulkan masalah tentang batas wilayah Kelurahan terangnya.
Dilaksanakanya pelacakan dan pengukuran tapal batas ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan ketiga Kelurahan, sehingga sepakat untuk dilakukan penetapan yang akurat di perbatasan Kapuas Kanan Hilir dan Kelurahan Kedabang.
Ia pun berharap mudah-mudahan setelah pengukuran ini tidak ada kecemburuan sosial antar Kelurahan tentang masalah Tapal Batas Kelurahan kedepannya, seperti harapan pak Camat, tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Intansi Terkait darn masing-masing Perangkat Kelurahan, Tokoh Masyarakat dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polsek Sintang Kota