Penyerapan Minimal 75 %, Laporan Keuangan 50 %, Bisa Mengajukan

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, Para pelaksana Dana Desa sangat berharap, tarmen terahir 40 persen secepatnya dicairkan, mengingat waktu pelaksanaan proyek tidak lama lagi

Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Lawi Amru MSi melalui PPTK Adi Gusmanjaya di sampaikan bidang keuangan dana desa Limi, BKD hanya menangani bidang keuangan dan pelaporan.

Baca Juga:  KEJURNAS KARATE SENIOR YUNIOR PIALA KORPS MARINIR TA.2018

Apabila Dana 60 persen, out put laporan keuangan telah mencapai 50 persen kemudian penyerapan dana minimal 75 persen, dana 40 persen yang terahir dapat di usulkan,saat ini kami sedang menyelesaikan uot put data keuangan untuk di onlinekan ke Kemenkeu.

Baca Juga:  Pemkab Sergai Memperingati Harganas - XXIV Bupati Canangkan Baksos TNI Manunggal KB/Kes - Detik Dasus Sumut.

Di tambahkan Limi, untuk menanyakan tentang laporan perkembangan pisik silakan di tanya dengan Inspektorat selaku pembina & auditor dan PMD sebagai bidang teknis jelas Limi. (Reza).

Baca Juga:  Kapolda Jateng Sholat Ied di Markas Satbrimob Polda Jateng | Reporter - Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *