Humbahas l Detikkasua.com – Mengenakan pakaian adat Batak Toba, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bersama Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Santika, Medan, Jumat (8/3-2024).
Dalam kegiatan Musrenbang itu, Pj Gubsu Hassanudin menyerahkan piagam penghargaan kepada Kabupaten Humbahas sebagai terbaik IX atas pencapaian 10 kabupaten/kota terbaik se-Sumut dalam realisasi anggaran belanja tahun anggaran 2023. Penghargaan itu diterima langsung Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE.
Untuk menuju lokasi Musrenbang di Hotel Santika Dyandra Medan, Penjabat (Pj) Gubsu Hassanudin yang mengenakan baju adat Toba, naik becak bersama para bupati/walikota se-Sumut. Rombongan bergerak ke lokasi pembukaan Musrenbang dari Rumah Dinas Gubernur yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan. Becak motor merupakan kendaraan khas Sumut. Oleh sebab itu, betor dipilih sebagai kendaraan yang membawa Pj Gubernur Sumut bersama rombongan.
“Becak ini kan di seluruh Sumut, rata rata punya ya, jadi ini juga kita tunjukkan pada semuanya, becak inilah kendaraan khas Sumut,” kata Hassanudin, usai pembukaan Musrenbang di Hotel Santika, Medan.
Selain itu, becak juga merepresentasikan transportasi umum masyarakat Sumut. Becak diartikan sebagai harapan masyarakat akan pembangunan Sumut. Karena itu becak juga digunakan sebagai kendaraan yang membawa rombongan kepala daerah menuju lokasi Musrenbang.
Hassanudin pun mengharapkan, Musrenbang dapat membawa kesepahaman seluruh pemegang kebijakan di Sumut, terutama mengenai arah pembangunan yang akan dilakukan. Pembangunan Sumut tidak akan terwujud tanpa sinergi seluruh pemangku kebijakan.
“Sumut ini banyak potensinya, dari Musrenbang ini kita samakan pemahaman arah pembangunan kita, namun dengan tetap menyesuaikan potensi, kekhasan dan kebutuhan daerah masing-masing, kita ini mewujudkan pembangunan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, kita menyadari pembangunan yang tersinkronisasi sangat efektif,” kata Hassanudin.
Sebelum memasuki acara Musrenbang, Pj Gubernur bersama para kepala daerah yang hadir, sarapan bersama di Aula Tengku Rizal Nurdin. Sarapan pagi sebelum pembukaan Musrenbang merupakan tradisi yang kerap dilakukan.
Musrenbang RKPD tahun 2025 Sumut ini, mengambil tema pembangunan dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Turut dihadiri Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud, Plt Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Bappenas Tri Dewi Virgiyanti.
Pj Gubsu menjelaskan untuk mempercepat pembangunan dalam mewujudkan Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan, ada empat aspek prioritas yakni; pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sebagai upaya untuk menjawab permasalahan pendidikan, kesehatan, kemiskinan, kesetaraan gender, iklim demokrasi dan ketahanan bencana yang akan dilaksanakan dalam empat belas kegiatan strategis daerah.
Kedua, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, untuk menjawab permasalahan penanganan pengangguran, pertumbuhan UMKM, peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, yang dilaksanakan melalui 12 kegiatan strategis daerah.
Ketiga, peningkatan kualitas pembangunan infrastuktur yang berkelanjutan, untuk menjawab permasalahan kesenjangan wilayah, pemenuhan layanan insfrastruktur permukiman, ketahanan pangan dan pertanian berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan layanan sistem transportasi yang akan dilaksanakan melalui 12 kegiatan strategis daerah.
Terakhir, keempat, peningkatan tata kelola pemerintah yang berkualitas dan inovatif, untuk menjawab permasalahan peningkatan nilai reformasi birokrasi dan SAKIP, pelayanan publik, akuntabilitas dan tata kelola keuangan, peningkatan kualitas dan manajemen aparatur sipil negara, serta inovasi daya saing daerah yang akan dilaksanakan melalui empat kegiatan strategis daerah.
“Untuk mewujudkan visi dan misi Sumut dibutuhkan keselarasan perencanaan dari tingkat nasional dengan perencanaan provinsi dan 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut, karena itu dokumen RKPD ini harus menjadi pedoman bersama,” kata Hassanudin.
(Evendy)