Mediasi Keluhan Masyarakat 5 Desa dengan Pemkab Tanjab Barat Berjalan Lancar

Detikkasus.com l Tanjab Barat – Pemerintah kabupaten Tanjab Barat, melalui asisten I H. Mulyadi pasilitasi keluhan masyarakat 5 Desa pasca putusan PTUN Jambi.

Aksi demo yang dilakukan masyarakat perwakilan 5 Desa yakni Desa Badang, Pematang Pauh, Merlung, Lubuk Terap, Pelabuhan Dagang akhirnya direspon pemerintah kabupaten Tanjab Barat.

Hal itu disampaikan Bupati Tanjab Barat, Drs. H Anwar Sadat, melalui asisten 1 H. Mulyadi. Dia mengatakan pemerintah kabupaten Tanjab Barat siap mempasilitasi masyarakat 5 Desa dalam melaksanakan putusan yang telah dikeluarkan PTUN Jambi.

Baca Juga:  Perda RTRW Tanjabbar dan Tanjabtim Disahkan, Wakil Ketua DPRD Ahmad Ja'far: Dorong Pemkab Mengambil Langkah Hukum

” Tadi kita telah mencatat semua apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk penyelesaian serta melaksanakan putusan yang telah dikeluarkan PTUN Jambi, ” katanya , Kamis (27/6/2024) sore.

Menurutnya juga, keinginan masyarakat yang telah disampaikan saat mediasi yang berlangsung di balai kantor bupati Tanjab Barat tadi agar segera disampaikan kepada Bupati Tanjab Barat.

” Ada beberapa poin penting yang menjadi aspirasi masyarakat sudah kami catat dan segera akan dilaporkan ke Bupati, ” sebutnya.

Baca Juga:  Ngangsu Kawruh "SAMIN" dalam Festival Samin 6 "SAMIN DALAM KACA MATA DUNIA"

Saat ditanya apakah ada batas waktu yang ditentukan setelah masyarakat menyampaikan aspirasi pada hari ini.

” Tidak ada batas waktu, kita upayakan secepatnya agar persoalan masyarakat dan perusahaan ini dapat selesai dengan baik, ” tegasnya.

Terpisah Kordinator lapangan aksi yang juga merupakan ketua Poktan Imam Hasan, Dedi Ariyanto membenarkan jika aspirasi yang disampaikan hari ini telah diakamodir oleh pemerintah kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga:  Perempuan Bojonegoro Dapat Ruang Proposional Secara Profesional

” Alhamdulillah apa yang kami sampaikan hari ini telah diterima dengan baik oleh pemerintah kabupaten Tanjab Barat, melalui asisten 1 H. Mulyadi, semoga saja ini menjadi titik awal penyelesaian persoalan kami dan PT DAS, ” ujarnya.

Dari pantauan dilokasi selain asisten 1 juga tampak hadir, kabag hukum Agus Sumantri, SH, kadisbunak Ridwan, perwakilan Kesbangpol, Camat Tungkal Ulu serta kuasa hukum para pihak.(BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *