Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul Provinsi Yogyakarta, detikkasus.com – Tanggal 10/11/2017, Dari hasil interogasi pemilik sepeda motor Honda beat nopol T 6574 CD yang tidak di lengkapi dengan surat-surat, akhirnya Unit Reskrim Polsek Karangmojo, Polres Gunungkidul, Polda Yogyakarta, berhasil mengungkap beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) pencurian sepeda Motor.
Yang di lakukan oleh terduga Y A Umur (17) Tahun, Wonosari, Gunungkidul. Kamis (9/11/2017).
Kanit Reskrim Iptu Tri Markisno menjelaskan, “Peristiwa ungkap Kasus tersebut bermula dari satu unit sepeda motor Honda beat nomor Polisi T 6574 CD yang berhasil kita amankan.
Dan berbekal sepeda motor tersebut kami lakukan pengembangan, yakni dengan meminta keterangn dari pemilik kendaraan Honda beat nomor Polisi T 6574 CD dan akhirnya dengan penyelidikan bersama Anggota, kita berhasil mengetahui identitas pelaku.
Lalu kami lakukan penangkapan kepada terduga pelaku, dari penangkapan terduga tersebut akhirnya terungkap 4 (Empat) tempat kejadian, yakni 3 (Tiga) TKP (Tempat Kejadian Perkara) di daerah Kabupaten Ngawi Jawa Timur, dan 1 (Satu) tempat kejadian pencurian dengan kekerasan yang di lakukan di daerah Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, tepatnya di jembatan Putus Kali Oyo area hutan Wonogomo Desa Banaran, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Namun untuk barang bukti kami baru mengamankan 2 (Dua) Unit sepeda Motor yakni sepeda motor, Honda beat dengan nomor Polisi T-6574-CD dan Honda beat nomor Polisi AE-5364-KM, serta sebuah Plat nomor sepeda
motor nomor Polisi AE-6932-LE berserta STNKnya”, tuturnya.
Kanit Reskrim menambahkan “Karena di wilayah kami tidak ada TKP (Tempat Kejadian Perkara) maka Terduga pelaku tersebut, kami serahkan ke Unit Buser Sat Reskrim Polres Gunungkidul untuk penyidikan lebih
lanjut.
Sedangkan barang bukti satu Unit SPM berikut Plat Nomor Asli dan STNK nya kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Kabupaten Ngawi Jawa Provinsi Timur, sesuai dengan laporan Polisi yang ada, “jelasnya. Setelah di konfirmasi Kapolsek Karangmojo Kompol Irianto, SIP telah menyampaikan ” Iya benar, Anggota kami, Unit Reskrim sudah berhasil ungkap kasus curanmor.
Namun untuk TKP Tempat Kejadian Perkara) berada di luar Wilayah kami. Yakni tiga kali di lakukan di Wilayah Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur.
Dan satu kali di Wilayah
Polsek Playen. “jelasnya, dan kasus tersebut saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Gunungkidul untuk penyidikan lebih lanjut. (Hms Res Gnk)