Laka lantas dgn korban luka berat terjadi di wilayah Polsek Slahung Polres Ponorogo

PONOROGO I detikkasus.com  – Kecelakaan lalu-lintas antara sepeda motor dengan sepeda pancal terjadi di jalan raya Ponorogo – Pacitan tepatnya di desa Menggare kecamatan Slahung pada Rabu ( 31/3/2021) sekira pukul 07.15 wib . Pengendara sepeda motor Honda CB 150 R Nopol : AE 6322 WJ yang melaju dengan kecepatan tinggi dari Selatan sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendarannya, menabrak pengayuh sepeda yang hendak menyeberang jalan. Akibatnya pengayuh sepeda mengalami berat sedangkan pengendara sepeda motor mengalami luka luka dan keduanya harus mendapat perawatan di RSUD Ponorogo.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim, Bagikan 25 Ribu Masker Pengunjung dan Pedagang di PGS

Kapolsek Slahung AKP Haryono, S.H. ini menerangkan bahwa, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda CB 150 R Nopol : AE 6322 WJ yang dikendarai Maulana Rosyid (16) pelajar asal Desa Senepo Kec. Slahung, menabrak sepeda pancal yang dikayuh Juari (75), warga desa Menggare kec. Slahung

Kecelakaan bermula bermula saat sepeda motor Honda CB 150 R Nopol : AE 6322 WJ yang dikendarai Maulana Rosyid (16) dengan kecepatan tinggi dari arah Selatan ke Utara, pada saat yang bersamaan diTKP menyeberang pesepeda pancal yang dikayuh Juari (75), dari arah barat ke arah timur jalan.

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

“Diduga karena pengendara motor mejalankan kendaraannya dengan kecepatan tinggi, sehingga saat ada sepeda pancal yang hendak menyeberang, pengendara motor tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak sepeda pancal tersebut,” jelas Kapolsek.

Akibat tabrakan tersebut, pengayuh sepeda pancal mengalami patah kaki sebelah kanan, sedangkan pengendara sepeda motor mengalami luka pada wajah dan kaki.

Baca Juga:  Penerima Beasiswa Diaceh Timur Akui Ada Pemotongan Oleh Korlap

“Keduanya segera dilarikan ke RSUD Kab. Ponorogo, guna mendapatkan perawatan medis,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk berhati-hati dalam berlalu-lintas.

“Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Selain itu perhatikan arus lalu-lintas disekitar anda serta hormati sesama pengguna jalan raya,” pungkasnya.

(Jwt / Yul / Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *