Pringsewu – Detikkasus.com
Adanya pesan singkat dari salah seorang wartawan, Cik Han yang menyatakan penyidik Tipidkor Polres Pringsewu arogan, pagi ini sudah diklarifikasi oleh kedua belah pihak di ruangan Tipidkor Polres Pringsewu disaksikan oleh Kanit Tipidkor IPDA Yosi Rizal Kurnia S.H,M.H dan
Bripka Amirul Mukminin S.H, Kamis (15/12/2024).
Cik Han didampingi ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono mendatangi penyidik Tipidkor guna mengklarifikasi masalah tersebut.
Kanit Tipidkor Ipda Yosi Rizal KURNIa S.H,M.H kepada awak media menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak telah saling memaafkan atas kesalahpahaman dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sesuai dengan perintah Kapolri bahwa Wartawan adalah Mitra kerja Polri, ini merupakan program prioritas Kapolri, yaitu manajemen media. Kemudian salah satu program kerja prioritas juga dari Kapolda Lampung yakni membangun mitra media”, jelasnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Cik Han selaku wartawan yang selama ini aktif berkiprah dalam dunia jurnalistik di Kabupaten Pringsewu menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kesalahpahaman dan berjanji akan menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan Kepolisian Resort Pringsewu.
Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono kepada awak media juga menyampaikan bahwa hubungan Kapolres Pringsewu dengan awak media sangatlah baik, dengan adannya pertemuan ini diharapkan dapat menjalin hubungan yang lebih baik lagi.
“Awak media dan Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya dengan Polres Pringsewu selama ini telah saling bekerja sama dengan baik, atas kesalahpahaman ini kedua belah pihak telah saling memaafkan dan semoga kedepannya dapat menjalin hubungan yang lebih baik lagi”, tutupnya. (Ian)