Detikkasus.com l Majalengka – Pembatasan sosial berskala mikro, gabungan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Polsek Kadipaten Polres Majalengka, terdiri dari, Koramil Kadipaten, Satpol PP dan Dishub Kadipaten lakukan, pendisiplinan Prokes di Jalan Raya depan Pasar Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (19/12/2020).
Operasi Yustisi ini, mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Prokes, juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.
Pembatasan sosial berskala mikro melalui Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh, Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto, yang secara langsung mengedukasi Prokes dan bagi-bagi masker gratis, dengan menyasar sejumlah pengemudi, warga yang berkerumun, hingga para pedagang kaki lima.
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto mengatakan, Polsek Kadipaten bersama Muspika Kadipaten, terus lalukan Operasi Yustisi, diberlakukan dalam rangka untuk menghindari penyebaran dan penularan Covid-19, yang saat ini mewabah dan menjadi pandemi global.”Kami mengingatkan, kepada para pedagang dan para pengemudi, baik ke pengemudi angkutan umum maupun barang, agar wajib penerapan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), demi kesehatan bersama,” ungkapnya.
Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19, terus dilakukan, melalui sosialisasi, himbauan-himbauan serta penindakan.”Hal itu terus kita lakukan, sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat, dalam menerapkan Prokes,” tegas Kompol Sukanto saat memimpin Operasi Yustisi.
Kapolsek Kadipaten menyatakan, bahwa dalam gelaran Operasi Yustisi ini, masih ditemukan adanya pelanggaran Prokes yang dilakukan. Dalam hal ini, pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaringpun langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi. Diharapkan melalui gelaran Operasi Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Prokes di kehidupan sehari-hari.”Sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19, dapat dilakukan dengan cepat,” imbuh Kompol Sukanto. (Erdan Faizal)