Kabaharkam Polri Dampingi Wakapolri Vicon dengan Kapolda se-Indonesia

Senin, 21 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andriato, Senin (21/12/2020) ikut mendampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, melaksanakan Video Conference (Vicon) via Zoom Meeting dengan Kapolda seluruh Indonesia.

Turut hadir mendampingi Wakapolri, Wakabaintelkam Polri, Wakabareskrim Polri, Asops Kapolri, Kadivhumas Polri, Karopaminal Divpropam Polri, dan Kabag Banops Densus 88 Anti-Teror Polri.

Vicon kali ini, beragendakan pembahasan terkait perkembangan situasi Kamtibmas terkini dan antisipasi libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Mendekati hari Natal, Wakapolri menginstruksikan, kepada para Kapolda untuk melakukan, koordinasi dan komunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan melibatkan Ormas, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat, untuk membantu pengamanan Misa Natal sebagai bentuk toleransi antar umat beragama.

Baca Juga:  Menekan Kriminalitas Dengan Melaksanakan Kring Serse Secara Rutin

Sementara jelang Tahun Baru 2021, Wakapolri meminta, para Kapolda agar menggalang, mengajak, dan melibatkan para tokoh masyarakat serta influencer untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan, pesta rakyat atau pesta kembang api, dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Selain itu, Wakapolri juga menyinggung, beberapa ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020, yang berlaku sejak 19 Desember 2020, hingga 8 Januari 2021, yang antara lain berisi, kewajiban menjalankan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dengan tiga poin utama sebagai berikut:

Pertama, setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer.

Baca Juga:  Wakapolres Sekadau Ajak Pemilih Pemula Sukseskan Pemilu 2024

Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan, berupa penggunaan masker wajib secara benar, menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain tiga lapis atau masker medis.

Dan ketiga, ketentuan perjalanan dalam negeri:
– Ke Bali via udara, individu wajib tes PCR maksimal 7×24 jam sebelum berangkat.

– Ke Bali via darat dan laut, individu wajib Rapid Test (RT) PCR Antigen maksimal 3×24 jam sebelum berangkat.

– Dari dan ke Jawa, individu wajib RT Antgen maksimal 3×24 jam sebelum berangkat.

– Anak di bawah 12 tahun tidak wajib RT Antigen dan PCR. Perjalanan satu wilayah aglomerasi tidak wajib tes PCR/RT Antigen. Selain Jawa dan Bali, RT Antibodi masih berlaku.

Baca Juga:  Kapolres Tubaba Mendukung Program Polri, Prekdikti,Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

Ketentuan perjalanan internasional:
– Hasil negatif tes PCR di negara asal maksimal 3×24 jam sejak diterbitkan. Cek suhu tubuh, validasi surat sehat, dan pemeriksaan ulang PCR. Selama menunggu tes PCR, WNI menjalani karantina khusus. Selama menunggu tes PCR, WNA menjalani karantina.

Tak lupa, Wakapolri juga mengingatkan kepada setiap pimpinan kewilayahan untuk tetap waspada dan perketat keamanan Markas Komando (Mako), tidak mengendurkan segala upaya penanganan Covid-19, mengutamakan keselamatan anggota yang melaksanakan tugas di lapangan, serta mengutamakan Buddy System (minimal dua orang) dalam setiap pergerakan. (Erdan Faizal)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru