Jemput Bola, Inovasi Baru Camat Banyuglugur Rekam E-KTP Program PAKETAN KE RUMAH

Kamis, 12 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur terus menjalankan inovasi dengan melakukan jemput bola kepada masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan berupa pembuatan, kartu tanda penduduk (KTP) atau perekaman e-KTP.

Camat Banyuglugur, Sigit Susetyo Raharjo, S.STP saat dikonfirmasi Tim S One mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi jemput bola ini agar masyarakat merasa terlayani. Tidak hanya itu, dengan dilakukannya perekaman E-KTP di desa, masyarakat akan lebih dekat ketimbang melakukan perekaman di kecamatan atau di Disdukcapil.

Baca Juga:  Berita Hari Ini | Kapolres Lamongan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Dan MoU Pendaftaran Anggota POLRI 2018.

“Iya kami akan terus berkeliling ke desa-desa di Kecamatan Banyuglugur. Tujuannya agar masyarakat atau pendatang bisa memiliki KTP. Tapi, khusus bagi warga pendatang tentunya harus melengkapi syarat-syarat seperti surat pindahnya,” ucap Sigit, Kamis (12/07/2018).

Dikatakan mantan Lurah Tampan ini, dari 7 desa di Banyuglugur, uji coba pertama kali sudah dilakukan pelayanan di Desa Kalisari, dan akan berlanjut ke desa desa lainnya.

Baca Juga:  Kunjungi UD. Sulton, Peltu Agus Budi Semakin Mantap Coba Geluti Usaha Peternakan Sapi

“Alhamdulillah, kegiatan PAKETAN KE RUMAH (Pelayanan Administrasi Kecamatan Antar ke Rumah) berjalan lancar dengan sistem online dan ada 30 orang yang sudah dilayani oleh petugas kecamatan dan desa”, imbuhnya.

Sigit mengaku untuk pelayanan Adminduk lainnya masyarakat tinggal lengkapi persyaratannya dan bisa langsung diserahkan petugas PATEN di Kecamatan Banyuglugur, nanti pengurusan dilakukan oleh petugas kecamatan ke Dispenduk Kabupaten.

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminalitas Dan Himbau Warga Tertib Berlalulintas, Polsek Singaraja Laksanakan Giat Razia Ranmor.

Masih Sigit, setelah selesai dokumen kependudukan langsung di antar ke rumah warga oleh petugas kecamatan dan desa dengan Biaya GRATIS.

Sigit menambahkan, “Program perekaman ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang jauh tempat tinggalnya. Dengan adanya program ini warga dapat terbantukan”.

Sigit berharap dengan program ini kepada RT dan RW dan bagi warga yang belum merekam agar diberitahukan. Ini sebagai perangsang agar berlomba mengurus. (P4)

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB