Indonesia, Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus | Detikkasus.com – Siapa yang makan cabai itu yang kena pedas, siapa berbuat harus bertanggung jawab, kata itulah yang dilontarkan Warga Masyarakat Pekon Tegineneng Kecamatan Limau Kab Tanggamus Lampung,
Pasalnya, Kepala Pekon, Pekon Tegineneng (Sukari) yang terindikasi belum merealisasikan beberapa aitem pembangunan dan pengadaan barang Tahun 2017 dan 2018, Seperti dugaan penggelapan Dana Pembuatan Seragam Aparatur Pekon Tahun Anggaran 2017 silam hingga saat ini belum direalisasikan,
“Tahun Anggaran 2018 ada beberapa Aitem yang belum terealisasi, pengadaan Lampu Penerangan sebanyak seratus (100) unit dan Cor Tumbuk atau Rabat Beton sepanjang 578 Meter dengan lebar 1 Meter dan Tebal 10 Senti Meter, juga hingga 2019 ini belum juga di realisasikan,
,”hal itu membuat beberapa Awak Media mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk mengkomfirmasi masalah dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa tersebut, Jum,at (1/3/19)
Menurut Sekertaris Inspektorat Pemkab Tanggamus (Gustam Afriyansyah,S.Sos.MM.) Ketika dikomfirmasi Awak Media/Tim diruang kerjanya, terkait dugaan penggelapan Dana yang dilakukan Oknum Kepala Pekon, Pihak Inspektorat akan segera menurunkan Tim Auditor untuk melakukan pengauditan terhadap Oknum Kakon tersebut, ungkap Gustam.
“,Gustam menambahkan, Inspektorat secepatnya menurunkan Tim Auditor untuk melakukan investigasi atau mengaudit dugaan penyimpangn Alokasi Dana Desa tersebut, jika memang benar terbukti, ya Oknum Kepala Pekon itu harus bertanggung jawab, baik pembenahan atau pun secara hukum, Dana Desa ini untuk Rakyat dan bukan untuk Kepala Pekon, “jadi jangan main main dengan Dana Desa, tegas Gustam. (Tim)