Labuhanbatu I Detikkasus.com – Inisial M punya pangkat atau golongan III/C eselon IVA diketahui jabatannya sebagai Kasi Pemberdayaan dan Desa, di Kecamatan Bilahbarat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, ternyata pandai atau punya keahlian untuk blokir whatsAAp jurnalis. Rabu (4/1/2023).
Terkait golongan III/C eselon IVA milik inisial M dapat dilihat dari daftar urut, kepangkatan pegawai yang ada diruangan Kantor Camat Bilahbarat. Sedangkan keahlian inisial M untuk memblokir whatsAAp jurnalis, terjadi pada Tanggal 27 November 2022 sekira pukul 19.36 WIB.
Setelah inisial M mengirim pesan tulisan dan gambar melalui whatsAAp spontan menghilang bak ditelan bumi poto profil yang terhormat itu, isi pesannya sebagai berikut “Saya juga Wartawan kak, Kabiro Labuhanbatu kak, nanti bisa masalah dia kan, sesuai kode etik Jurnalis sampai sama dia ya kak”.
Sedangkan gambar atau poto yang dikirim inisial M adalah poto Kartu Tanda Anggota (KTA) inisial S.Y Kabiro Labuhanbatu Media Online Harian Kriminal. “Setelah dapat dipastikannya pesan tulisan dan gambar KTA sudah sampai, hanya berkisar 6.menit kemudian spontan menghilang poto profil yang terhormat itu”.
Kuat dugaan “Inisial M dan S.Y Kabiro Labuhanbatu Media Online Harian Kriminal, punya hubungan komunikasi yang sangat solid atau dekat kali sehingga, inisial M mau menyampaikan atau mau jadi orang suruhan seorang, Kabiro dan menurut kabar dia juga sebagai Askep di perkebunan kelapa sawit PT Sipirok Indah”.
Benar atau tidak S.Y sebagai ASKEP (Asisten Kepala Perkebunan), kabarnya sudah sempat viral pada Hari Minggu edisi 27/11/2022 dengan judul, (“Askep PT Sipirok, Pj Sibargot, BPN Bikin Sengsara Masyarakat”). Dan kalau mengenai isi kabar dari bagian artikel tersebut waktu itu ternyata begini isinya.
Keberadaan askep, bahkan Pj Sibargot dan BPN benar-benar telah meluluh lantakkan persendian ekonomi kerakyatan, dengan cara telah melakukan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dan dibuktikan dengan nomor: MP 02.02/2022/2398-12.12/IX/2022 pada tanggal 29 September 2022.
Kuat dugaan “Askep, Pj Sibargot, dan BPN Labuhanbatu telah menghalalkan segala cara, dengan sistim yang sangat terstruktur sistematis dan masif”. Karena titik lokasi tanah tersebut sudah kami persoalkan dari Tahun 2012 sampai ke Medan, sebut nara sumber dengan sedih.
Lokasi tanah yang masih bermasalah dengan PT Sipirok Indah sampai saat ini belum ada di ganti rugi, akan tetapi petugas BPN malah melakukan pengukuran tanah dengan beralaskan PTSL, setahu saya program PTSL hanya diberikan kepada masyarakat bukan kepada pihak perusahaan.
Untuk jadi tanda kutip yang sangat kental, “Mengapa setelah inisial M jadi pemimpin atau jadi orang nomor satu di pemerintah desa sibargot masa itu, akhirnya tanah masyarakat dititik lokasi kawasan Barumbukkoling malah digerogoti mereka dengan melalui program PTSL.
Apakah mungkin karena ada berupa upeti atau bentuk setoran yang diterima, sebagai bentuk ucapan terimakasih karena sudah memuluskan perjalanan program PTSL, dan atau boleh jadi melalui tanda tangan sebagai penguasa kekuasaan tertinggi, sebagai Pj di Pemerintahan Desa Sibargot. Ujar nara sumber.
Masih edisi 27/11/2022, “Awak media sudah mengkonfirmasi inisial M yang terhormat itu tidak mau memberikan tanggapan atau layanan informasi. Hal senada dengan inisial D Hutabarat petugas BPN Labuhanbatu, juga belum kunjung ada memberikan tanggapan atau layanan informasi”.
Ditempat terpisah nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis berkata, “Sebagai seorang eselon IVA punya pangkat golongan III/C atau merupakan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN), ternyata sangat ahli di bidang pemblokir WhatsAAp jurnalis akan jadi terlihat sangat daerah ini”.
Apa bila bupati labuhanbatu sebagai pelaksana otonomi daerah, tidak membuat sanksi atau bentuk penindakan, secara terukur tegas dan terpercaya terhadap inisial M. Soalnya gaji yang diterimanya bukan untuk memblokir whatsAAp apa lagi jika sampai, merusak persendian ekonomi kerakyatan melalui, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Ujar sumber.
(J. Sianipar)