Oleh : Muhammad Daffa Putra Alam
NIM : 201810230311224
Detikkasus.com | Indonesia adalah yang terdiri dari berbagai suku dan budaya yang tentunya tiap-tiap suku dan budaya memiliki tradisi yang berbeda sehingga membentuk kepribadian yang berbeda juga. Kepribadian di pengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor biologi dan lingkungan, contoh faktor biologi seperti keturunan dari orang tua sedangkan faktor lingkungan contohnya seperti tempat dimana ia berproses sosial ataupun pola asuh orang tua. Apabila dalam berproses sosial ataupun pola asuh orang tua menghasilkan individu yang baik maka akan menghasilkan kepribadian yang baik juga namun apabila individu tersebut mendapatkan perlakuan seperti pada masa kecilnya sering dibully teman-temanya, terbiasa dengan sexual harassment yang dilakukan oleh teman yang lebih tua maupun didikan orangtuanya yang keras maka individu tersebut memiliki kecendrungan untuk bertindak kekerasan maupun sexual harassment dan bullying terhadap orang lain. Sexual harassment tidak hanya terjadi pada perempuan saja tetapi laki-laki juga , begitu pun bullying .
Sexual harassment atau yang biasa disebut pelecahan seksual adalah perilaku pendekatan-pendekatan yang terkait dengan seks yang tak diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan seks, dan perilaku lainnya yang secara verbal ataupun fisik merujuk pada seks. Pelecehan seksual dapat terjadi dimana saja baik tempat umum seperti kantor, pasar, sekolah, dan lain lain maupun di tempat pribadi seperti rumah. Walaupun secara umum wanita sering mendapat sorotan sebagai korban pelecehan seksual, namun pelecehan seksual dapat menimpa siapa saja. Korban pelecehan seksual bisa jadi adalah laki-laki ataupun perempuan. Korban bisa jadi adalah lawan jenis dari pelaku pelecehan ataupun berjenis kelamin yang sama. Pelaku pelecehan seksual bisa siapa saja terlepas dari jenis kelamin, umur, pendidikan, nilai-nilai budaya, nilai-nilai agama, warga negara, latar belakang, maupun status sosial. Contoh perilaku yang tergolong pelecehan seksual seperti memegang atau menyentuh dengan tujuan seksual seperti menyentuh organ sensitif seseorang, secara berulang menunjukkan perilaku yang mengarah pada hasrat seksual, dan penyiksaan secara verbal akan hal-hal yang terkait dengan seks. Penyiksaan secara verbal juga termasuk bullying.
Ada empat jenis bullying yaitu bullying verbal, non verbal atau fisik, emosional, dan cyber. Verbal Bullying adalah bullying yang mengandalkan penggunaan kata-kata atau bahasa untuk menyerang target, Contoh dari bullying verbal adalah menghina, mengejek, dan menyindir seseorang. Non verbal atau bullying fisik adalah segala bentuk bullying yang melibatkan pelecehan atau serangan fisik contoh dari bullying non verbal adalah memukul, mendorong, atau kekerasan fisik lainya. Bullying emosional biasa dilakukan pelaku dengan tujuan agar korbannya merasa terisolasi, sendiri dan bisa berujung membuatnya depresi. Cyber Bullying adalah bullying yang dilakukan dalam sosial media contohnya memberikan komentar terhadap postingan seseorang dengan kata-kata yang kurang baik.
Data Komnas Perempuan menunjukkan pada tahun 2014, tercatat 4.475 kasus kekerasan seksual pada kaum Hawa, tahun 2015 tercatat 6.499 kasus dan tahun 2016 telah terjadi 5.785 kasus. Sedangkan data Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia—berdasarkan pemantauan pemberitaan media online selama periode Agustus- Oktober 2017—menyebutkan sedikitnya ada 367 pemberitaan mengenai kekerasan seksual. Sebanyak 275 di antaranya terjadi di Indonesia. Dari data tersebut, 73% atau paling besar terjadi di Pulau Jawa, diikuti Sumatera (13%), Papua (5%), Bali-NTB-NTT (4%), Sulawesi (3%) dan Kalimantan (2%). Nah yang cukup miris, kekerasan seksual paling besar terjadi di rumah yakni 37%. Dari data tersebut disimpulkan bahwa tindakan kekerasan kerap dilakukan orang-orang terdekat korban. Sedangkan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah sekitar 11% dan 10% di hotel.
Dari 10% siswa di indonesia keluar atau pindah sekolah karena menghindari bullying, 71% siswa menganggap bullying sebagai sebuah masalah di sekolah mereka, 90% pelajar kelas 4 SD sampai 2 SMP melaporkan telah menjadi korban bullying di sekolahnya
Seperti dalam kasus #JusticeForAudrey yang lagi marak diperbicangkan oleh masyarakat , AY(14) adalah seorang murid SMP di Pontianak ia masih dibawah umur, ia mengalami pelecehan seksual dan juga bullying dari murid yang lebih tua dari dirinya. Pelecehan seksual yang diterima korban adalah korban mengalami luka pada alat kelaminya, sedangkan bullying yang diterima korban adalah dalam bentuk bullying verbal seperti caci maki , kata-kata kasar yang dilontarkan pelaku dan bentuk bullying fisik seperti perut korban di pukul dan kepala korban di benturkan pada aspal.
Ada dua dampak yang disebabkan oleh pelecehan seksual dan bullying. Yang pertama dampak psikologis. Korban pelecehan seksual dan bullying akan mengalami trauma yang mendalam ia akan menarik diri dari lingkungan dan menjadi sosial, selain itu bisa menimbulkan stress dan dapat menganggu fungsi dan perkembangan otaknya. Kedua, dampak fisik. Pelecehan seksual dapat menimbulkan penyakit menular seks, korban juga mengalami luka internal seperti pendarahan maupun rusaknya organ internal dalam beberapa kasus ada juga yang menyebabkan kematian. Dampak fisik bullying sendiri dapat mengakibatkan luka memar karena di pukul atau kekerasan fisik.
Oleh sebab itu agar tidak terjadi pelecehan seksual dan bullying lagi maka perlu adanya pencegahan. Agar tidak terjadinya pelecehan seksual dapat diatasi dengan pendidikan moral dan pendidikan seksual yang efektif khususnya disekolah, hukuman berat terhadap pelaku dan budaya melapor sehingga jika ada kasus pelecehan seksual bisa segera diatasi kemudia pencegahan dalam bullying bisa seperti adanya kebijakan yang melibatkan seluruh komponen yang bertujuan untuk menghentikan perilaku bullying dan menjamin rasa aman bagi para korban bullying, jangan anggap remeh bahwa bullying itu hal biasa dilakukan oleh orang yang lebih tua kepada yang lebih muda, ajari anak untuk melindungi dirinya sendiri, peran orang tua untuk mendidik anaknya agar tidak menjadi pelaku bullying.
“MELAWAN GELAP MERAIH PIJAR MERAJUT AKSARA. ABADI PERJUANGAN DAN JANGAN SIA SIAKAN MASA MUDAMU”