Ditinggal Pengurus Mengundurkan Diri, Badan Usaha Pakum ?

Detikkasus.com l Bengkulu – Badan Usaha Milik Desa di Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Mati Suri.

Informasi dari Dedi Suryadi dimasa itu Badan Usaha Milik Desa bergerak dibidang usaha buka warung kebutuhan pokok,adapimun susunan struktur pengurus nya ketua oleh Yulisman Sekretaris Abdarurrahmat Bendahara Tusiran

Baca Juga:  Wabup Subandrio Lantik Pejabat Fungsional Dilingkungan Pemkab Sekadau

Dalam prakiraan kami warga pada tahun 2019 pada bulan Oktober pengurus bumdes “SUBUR MAKMUR” desa Tanjung Aur kecamatan Maje mengundurkan diri

Saat ini badan usaha milik desa di desa Tanjung Aur Kecamatan Maje pakum.Dalam perakiraan masyarakat penyertaan modal bumdes desa Tanjung Aur yang berasal dari dana desa berjumlah 360 Juta ditambah dengan anggaran untuk pengadaan mobil bumdes sekitar 100 Juta

Baca Juga:  Terkait Dugaan OTT Oknum Pegawai UPT Pertanian, Polisi Masih Enggan berikan Keterangan.

Kami sebagai warga desa Tanjung Aur kecamatan Maje terhitung dari tahun 2019 sampai sekarang belum tau perkembangan bumdes berapa pendapatan desa yang dihasilkan dari bagi hasil badan usaha milik desa.Kantor Bumdes Subur Makmur dan Armada Bumdes,sangat jelas tidak terawat lagi kata Dedi Suryadi Minggu 20/6/2021

Baca Juga:  Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit, Mabes TNI Jalin Kerjasama Dengan PT Asabri  

Tim awak media hingga berita dilansirkan belum dapat menghubungi Kepala Desa Tanjung Aur Sugiono dengan pengurus bumdes Subur Makmur

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *