Tiga Raksa |Detikkasus.com -Aktifitas pembakaran dan peleburan alumunium di daerah tiga raksa, semakin merajalela dan cukup terbuka. Ini membuat beberapa aktivis lingkungan hidup mempertanyakan kinerja aparat pemerintah, khususnya dinas lingkungan hidup dan satuan polisi pamong praja (sat-pol PP) kabupaten tangerang Sebagai eksekutor dilapangan.
Salah satu lokasi pembakaran tersebut, berada di jalan jambe nomor 78. RT 2/RW 2, sodong kecamatan tiga raksa kabupaten tangerang banten. Saat beberapa awak media melakukan investigasi kelapangan, nampak beberapa pekerja yang sedang melakukan aktivitasnya. Tanpa alat pelindung kerja, seperti sepatu dan helm standar. Dan saat salah satu awak media, melakukan konfirmasi kepada pekerja tersebut. Iya hanya menjawab dengan singkat, “kerjanya dari jam dua siang sampai jam dua belas aja pak”. Ucapnya, yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan kamis 13/06/2025.
Terpantau dilokasi tersebut, pembakaran dan peleburan masih menggunakan tungku tradisional dan nampak mengeluarkan kepulan asap. Yang diduga sisa pembakaran tersebut, menghasilkan limbah B.3 (bahan berbahaya dan beracun).
Selain berpotensi pencemaran terhadap lingkungan, dampak dari limbah yang di hasilkan tersebut dapat menggangu kesehatan masyarakat.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, salah satu pengelola lapak pembakaran dan peleburan alumunium berinisial WRD. Mengatakan, jika iya hanya pekerja yang di percaya oleh pemilik dan penyedia material. “Itu punya pak gabril anggota TNI, yang berdinas di kodam jaya. Sementara saya hanya sebagai orang kepercayaannya”, ucapnya dengan singkat.
Lebih lanjut, saat di konfirmasi terkait dengan perizinan usahanya itu, WRD tidak dapat memastikan dengan jelas. Apakah lapak yang dikelola nya itu, sudah melengkapi perizinan di dinas terkait. “Sepertinya ada, tapi tidak komplit”. Pungkasnya, bernada singkat. Hingga berita ini, ditayangkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi
(Jihandak Belang/Sumber : https:// aka.ms/GetOneNoteMobile)