Di Babat, Nongkrong Tak Pakai Masker Kena Sanksi Fisik

Detikkasus.com | Lamongan – Tanpa kenal lelah, Aparat penegak disiplin melakukan Operasi Yustisi secara berkala di warung kopi sepanjang jalan raya Babat Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, masih banyak kaum milenial tidak memakai masker saat ‘nongkrong’ (sedang Ngopi).

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Pantau Kesiapan Gereja Jelang Paskah

“Nongkrong, berkerumun di warkop-warkop langsung kita ingatkan untuk memakai masker.” ujar Kapolsek Babat AKP Dhany Rahadian, S.Kom., S.I.K,. saat dikonfirmasi via ponsel. Sabtu (29/5/2021) pukul 21.30 WIB.

Lanjut Kapolsek, pihaknya setiap hari melakukan Ops Yustisi dan akan memberikan sanksi fisik kepada yang sengaja tidak membawa atau tidak memakai masker saat berkerumun, ‘nongkrong’/’ngopi’.

Baca Juga:  Wakil Bupati Jember Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke 70, Dandim 0824 “Selamat Hari Bela Negara”

“Kita kenakan sanksi fisik olahraga malam (push up dan squat jump) agar ada efek jera,” lanjutnya.

Kapolsek yang baru menjabat ini juga berpesan, Masyarakat khususnya anak-anak muda yang hobi nongkrong/ngopi, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan saat berada di tempat umum.

Baca Juga:  TKSK se-Kabupaten Lamongan Audiensi dengan DPRD Komisi D

“Pakai masker, hindari kerumunan, Karena saat ini masih pandemi covid-19. Mari, kita bersama-sama putus mata rantai penyebaran virus Corona ini,” pungkas Dhany. (Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *