Bandar Narkoba Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Tubaba

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, detikkasus.com

Humas Polres Tulang Bawang Barat (16-2-2021)
Seorang Pria terduga pelaku sebagai bandar narkoba berhasil diringkus oleh satuan Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Pada hari Sabtu Tanggal 06 februari 2021, sekira pukul 15.00 Wib, melakukan penangkapan terhadap (1 satu) orang laki laki an (RO) BIN FAHRUL ROZI yang diduga melakukan tindak pidana narkotika di kontrakan yang disewanya di lingkungan II RT 05 kelurahan Mulya Asri Kec Tuba Tengah Kab Tuba Barat.
Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH.MH yang mendampingi Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK mengatakan, tersangka (RO) 35 tahun pekerjaan wiraswasta Alamat rt 07 rk 03 desa Gunung Batin ilir Kec Terusan nyunyai Kab lampung Tengah/kontrakan komon lingkungan II rt 05 kelurahan Mulya Asri Kec Tuba Tengah Kab Tuba Barat, Telah berhasil diamankan oleh Restik Polres Tulang Bawang Barat dan untuk kronologi kejadiannya Pada hari Sabtu tanggal 06 februari 2021 sekitar pukul 14.00 wib anggota team res narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kontrakan komon kelurahan Mulya asri di salah satu tempat kontrakan sering terjadi transaksi narkoba kemudian dilakukan penyelidikan di tempat dimaksud dan ditemukan tempat tersebut serta ciri ciri orangnya,kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan bra (BH) di dalam lemari yang didalam di masukkan 4(empat) paket plastik klip yg berisikan diduga narkotika , kemudian pelaku berikut barang bukti di amankan ke Polres Tulang Bawang Barat .

Baca Juga:  PT. BSSW Sakti Jaya Perbaiki Jalan

Masih dari Kasat Narkoba, dengan ini Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba terjerat Pasal 114 ayat 2 dengan pidana minimal 5 Tahun Penjara dan paling lama 20 tahun penjara . Terangnya

Baca Juga:  Satlantas Polres Tubaba bersama Dinas Perhubungan Tindak Tegas Mesin Penghancur Jalan

(Agus)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru