Maros |Detikkasus.com -Dua (2) orang terduga, pelaku pengerusakan mobil di depan pasar moncongloe kecamatan moncongloe kabupaten maros. Sudah diamankan polisi, usai merusak kendaraan pengendara.
Kejadian pengrusakan mobil mitsubishi strada triton HDX 2.5 box, pada jumat 27 juli 2024 sekitar pukul.10.45 wita di moncongloe kabupaten maros.
Pengrusakan tersebut, di laporkan ke polsek moncongloe dengan surat laporan : STPLP/ 34/ VII/2024/polsek moncongloe.
Menurut keterangan korban, menuturkan bahwa kejadian bermula saat pengendara mobil bernama khaerul akmal (24) tahun di mana dalam perjalanan dari zipur iya berpapasan dengan kendaraan sepeda motor.
“Kendaraan mereka hendak mendahului, sekitar lapangan moncongloe mereka memberikan kode lampu jarak jauh mengigat pengendara sepeda motor tidak mau minggir. Maka driver belok kiri untuk melambung, itu pun saya pelan-pelan”. Ucap akmal, sabtu 27/7/2024.
Lanjut, korban langsung bergegas pergi. Sehingga motor langsung mengejarnya dan menyetop mobil korban dengan cara dipalang di tengah jalan.
Sopir lalu berhenti, namun tidak turun dari mobil karena korban merasa ketakutan. Selanjutnya, mobil korban di pukul menggunakan badik pada bagian kaca samping. Mobil membawah anak magang, yang bekerja dalam perusahan.
Korban masing-masing bernama yakni, “SS” (17) tahun. “El” (17) tahun, “AI” (17) tahun. “TO” (19) tahun, “KN”. “H”, “KH”.
Jumlah orang dalam mobil ada 7 orang dan merupakan anak magang (SMK pelangi toraja), salah satu dari perusahan yang ada di moncongloe.
Hingga saat ini, lara korban merasa ketakutan dan trauma adanya gangguan psikologis terhadap kejadian tersebut. Dan para terduga pelaku atas nama berinisial “DG”, bali dan “DG”, nai pengrusakan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Saat di konfirmasi, kanit reskrim moncongloe kepada sejumlah wartawan media online ini. Pelaku terduga pengrusakan mobil strada, sudah menyerahkan diri sekitar jam 11 pagi. Terduga tersangka, aksi dan Korban saat ini di mintai keterangan.
(Jihandak Belang/Team Media Group Whatsapp)