Buka RAKOR KESRA,Gubernur Sutarmidji Pinta Inovasi Dan Evaluasi Kinerja Dalam Pelayanan

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, M.M., M.H. membuka Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Se Kalimantan Barat Tahun 2023 dengan tema “Sinergitas Percepatan Pengelolaan Hibah dan Bansos di Provinsi Kalimantan Barat” di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (6/7/2023).

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka upaya untuk membangun komitmen dan sinergisitas para Perangkat Daerah baik di tataran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Program Kesejahteraan Rakyat di Provinsi Kalimantan Barat guna mendukung peningkatan masyarakat yang lebih baik, maju dan berkualitas.

Baca Juga:  Pasar Rakyat Sioldengan Layak Untuk Diaudit

Dalam arahannya, Gubernur berharap pada pelaksanaan kegiatan Hibah dan Bansos tidak ada hambatan kedepannya serta mampu menyamakan persepsi dalam fungsi pengelolaan pelayanan kesejahteraan rakyat yang lebih baik.

“Semoga Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat ini betul-betul bisa membuat Hibah Bansos ini jangan ada masalah sedikitpun dalam pelaksanaannya. Kesra itu harus bekerja dengan Mengevaluasi dan sebagainya supaya perbaikan-perbaikan,” harapnya.

Baca Juga:  LIRA: Desak Kejati Aceh Segera Periksa Kasbon Gayo Lues Dan Hibah PDAM

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar juga menyampaikan bahwa Hibah jika sudah diperoleh sebelum Juni sudah harus segera terselesaikan.

“Karena BPK Februari sudah harus Audit, Jika dapat hibah dalam fisik sebelum juni sudah selesai kita sudah harus siapkan SPJ nya, karena begitu bidang tugas Kesra itu mempersiapkan SPJ penyaluran hibah seluruh Kalbar,” ungkapnya.

“Kedepan kita terus evaluasi efektivitasnya, kemudian pemanfaatannya. Makanya hibah dan bansos jangan sekali-sekali menyimpang dari aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Pembagian Masker Gratis oleh Shahbandar Pelabuhan Kalbut

Tak hanya itu, Orang nomor satu di Kalimantan Barat mengatakan bahwa yang bertanggung jawab atas hibah adalah si penerima hibah, namun pertimbangan untuk prioritas ada pada Kepala Daerah bersama tim.

“Ini yang harus dipahami pada bagian Kesra. Kesra baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota jangan berpikir Kesra itu hanya menyalurkan, tapi evaluasi pemanfaatannya. Lakukan inovasi dalam pengawasan dan jangan hanya sekedar sebagai penyalur saja,” jelasnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Adpim Prov Kalbar

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB