Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Kasus penyerangan dengan air keras menimpa Muhamad Iqbal warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengamankan sejumlah barang bukti dan memburu pelaku.

Informasi yang dihimpun awak media , kejadian yang menimpa M Iqbla ini terjadi Jum’at (15/11/2024) sekitar pukul 20.44 wib. Kejadian yang berlangsung cepat itu terjadi di Jalan Beringin, Lr. Prapat.

Baca Juga:  Gudang di Sungai Saren Disidak Polisi, Ini yang Ditemukan

Posisi lokasi itu berada tidak jauh dari kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjabbar. Saat itu tiba-tiba, dua pria yang tidak di kenal mengikutinya dengan cepat dua orang itu melakukan penyiraman cairan yang diduga air keras kepada M Iqbal yang saat itu tengah mengendarai motor nya.

Dari informasi yang dihimpun metrojambi.com ini salah satu pria tersebut mengenakan topi dan masker berwarna hitam saat menyiramkan cairan kepada korbannya.

Baca Juga:  Puluhan Ton Dugaan Limbah B3 Abu Alumunium di Tanah Milik PT. REI Kabupaten Sidoarjo

Keduanya mengendarai sepeda motor Scoopy berwarna abu-abu yang tidak dilengkapi dengan nomor kendaraan. Tanpa ada peringatan sebelumnya, salah satu dari mereka menyiramkan cairan tersebut ke arah punggung korban yang mengakibatkan luka bakar akibat air keras itu.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Frans mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Tim yang kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Kopitiam 212 Kota Batam Diamankan Polisi

“Kita sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi,” katanya, Sabtu (16/11/2024).

Kasat menyebutkan pihaknya tengah melakukan sejumlah upaya untuk mengungkapkan kasus ini. Ia berharap kepada semua pihak untuk berhati-hati.

“Kita tengah mencari pelakunya dan memeriksa saksi saksi.” Tandasnya. (Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *