LIRA: Desak Kejati Aceh Segera Periksa Kasbon Gayo Lues Dan Hibah PDAM

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -Aktivis DPD lumbung Informasi rakyat kabupaten gayo lues M. Ari Purba, SH, mendesak hampir kejaksaan agung melalui aspidsus kejaksaan tinggi aceh. Agar segera mengusut kasus, terkait dengan temuan BPK tahun 2023 lalu di kabupaten gayo lues, sebagaimana berdasarkan data laporan hasil badan pemeriksaan keuangan “BPK” terdapat tagihan tuntutan ganti kerugian daerah kabupaten gayo lues sebesar Rp 15.224.737.945 yang belum di setor ke kas daerah. Sebutnya, M. Ari purba, kepada sejumlah kalangan media kamis 25/01/2024.

Jika dikatakan kurang alat bukti saya kira dua alat bukti cukup untuk menindaklanjuti kasus kasbon tersebut diantaranya adanya bukti setor pengembalian,dan saksi-saksi terkait juga masih ada hingga saat ini,jadi keseriusan pihak penyidik saja yang kita minta untuk serius menangani kasbon tersebut.ungkap praktisi ini.

Baca Juga:  Persibo Bojonegoro Siap Berlaga di Liga 3 PSSI 2021

Begitu juga terkait Dana Hibah 1 Milyar ke PDAM Tirta Sejuk Sebagaimana tertulis dalam Surat Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor Surat 900/13/NPHD/2019 .Bahwa Maksud dan tujuan diadakannya Perjanjian Hibah ini adalah untuk biaya kegiatan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sejuk Kabupaten Gayo Lues.

Ruang lingkup perjanjian hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah meliputi bantuan dana untuk biaya kegiatan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sejuk Kab. Gayo Lues.

Baca Juga:  Harisson Paparkan Capaian Kinerja 100 Hari Sebagai Penjabat Gubernur

(1) Belanja hibah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sejuk Kab. Gayo Lues. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 keseluruhannya adalah sebesar Rp. 1.000.000.000,-(Satu Milyar rupiah).

Belanja Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penganggarannya dilakukan melalui APBK Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2019 dan dilaksanakan dengan cara Transfer dana dari Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Gayo Lues ke Rekening (PDAM TIRTA SEJUK) Nomor Rekening: 071 01.03.870001-1 pada PT. Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Blangkejeren setelah Naskah Perjanjian Hibah ditandatangani Para Pihak.

Jika dilihat dari Naskah perjanjian hibah tersebut bahwa jelas peruntukannya untuk kegiatan biaya Kegiatan perusahaan PDAM tirta sejuk” namun anehnya hibah yang diberikan pemda gayo lues itu seharusnya digunakan untuk memperbaiki kualitas layanan PDAM tirta Sejuk.

Baca Juga:  Paolus Hadi Titip Sabang Merah Sebagai Makna Perjuangan Dan Bekerja Keras untuk Sanggau

Kita berharap agar pihak kejaksaan agung melalui kejaksaan tinggi aceh sesegera mungkin untuk menindak lanjuti kasbon dan Hibah PDAM Ini,,tegas Aktivis LIRA ini.

Sebagaimana dalam pantauan bahwa ada beberapa spanduk yang berdiri tidak jauh dari kantor kejaksaan Tinggi Aceh yang bertuliskan” Kejati Aceh Tidak Kurang Darah ” Ayo Bongkar Tuntas Usut Tuntas Kasbon Pemkab Gayo Lues 15,2 M dan Hibah PDAM Tirta Sejuk 1 M.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru