Satgas TPPO Polres Bengkayang Berhasil Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Jagoi Babang

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang I Detikkasus.com -, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Bengkayang berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perbatasan Malaysia Indonesia Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, Selasa (6/6/23) malam.

Dalam Konferensi Pers yang digelar pada Rabu (7/6/23) siang, Kapolres Bengkayang menjelaskan bahwa Satgas TPPO Polres Bengkayang telah mengamankan sebuah mobil mini bus berisi 9 orang yang berangkat dari Kabupaten Sambas dengan membawa penumpang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dipekerjakan di Malaysia melalui perbatasan Jagoi Babang.

“Kami amankan sembilan orang yang berada didalam Mobil Mini Bus Calya warna silver yang membawa penumpang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang rencana akan dipekerjakan di Malaysia,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Beras ASN Belum Tersalur, Uang Pemotongan Beras jadi Tanda Tanya

Adapun untuk korban berjumlah 7 orang, yaitu pria berinsial R (27), A (27), AY (22) dan IM (24), sedangkan untuk wanita berinisal MR (37), SDL (19), DY (20). Adapun seorang wanita berinisial P (17) diketahui hanya penumpang dari Kecamatan Ledo yang akan menuju ke Kabupaten Sambas.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menetapkan Pengemudi Pria berinisial R (29) sebagai terduga tersangka. Dimana menurut keterangan korban MR, yang merekrut untuk bekerja ke Malaysia adalah R (29) yang juga merupakan supir Travel.

Saat dilakukan pemeriksaan, diduga tersangka R mengaku bahwa sebelumnya ia sudah beberapa kali mengantar PMI illegal melalui jalur perbatasan Aruk Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Adapun dirinya mendapat imbalan atau upah untuk mengantar penumpang perorangnya Rp. 150.000,- yang dibayar oleh pria berinisial A berdomisili di Kabupaten Sambas.

Baca Juga:  Bupati Sanggau berharap Festival Batik Samer Rutin Dilaksanakan setiap Tahunnya

“Saat ini terduga tersangka R sudah diamankan di Polres Bengkayang untuk penyidikan lebih lanjut,”

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 2 UU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan dengan paling banyak Rp 600 juta dan atau pasal 81 UU Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tanjabbar hadir Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menghimbau agar setiap masyarakat tidak mudah termakan bujuk raju atas lowongan kerja yang ada diluar negeri yang ditawarkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Bekerjalah sebagai Pekerja Migran Indonesia yang sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melalui agen penyalur tenaga kerja yang resmi,” sampai Kapolres.

“Apabila masyarakat mengetahui, melihat maupun mendengar adanya perlintasan PMI illegal di Kabupaten Bengkayang agar menghubungi Nomor Handphone saya 0822-2001-2001 atau melapor ke Polsek terdekat,” tutup Kapolres.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Bengkayang

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru