Pontianak I Detikkasus.com – Di awal tahun 2023 Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji S.H., M.Hum., memimpin rapat awal tahun dengan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Kalbar, di Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (2/1/2023).
Rapat tersebut merupakan evaluasi capaian-capaian Pemerintah Provinsi Kalbar pada tahun 2022 juga membahas target dan sasaran pembangunan pada tahun 2023 guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kalbar.
“Saya menilai untuk Tahun Anggaran 2022 capaiannya bagus dibanding tahun lalu. Sekarang serapan kita berada di angka 92 persen lbh, urutan 10 nasional, pendapatan urutan 5 nasional. Saya optimis selesai perhitungan nanti bisa di atas 95 persen. Capaian lain, rata – rata bagus. Penghargaan yang diperoleh pada tahun ini lebih dari 50. Untuk MCP (Monitoring Center for Prevention) saat ini sudah 92 saya yakin bisa di angka 94, sedangkan untuk SPI (Survei Penilaian Integritas) kita masuk 5 besar terbaik dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia”, tuturnya Sutarmidji.
Gubernur Sutarmidji juga mengapresiasi kinerja jajarannya yang banyak menorehkan prestasi di segala aspek. Dirinya menyebutkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2022 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini membuatnya optimis menatap Tahun Anggaran 2023 demi Kalbar yang lebih baik.
“Capaian Pemprov Kalbar di tahun 2022 bagus, PAD Kalbar itu meningkat Rp 700 Miliar. Ini merupakan capaian yang luar biasa. Saya berharap di tahun 2023 ini meningkat, perkiraan saya sekitar Rp 200 Miliar dari yang kita targetkan, apabila semua komponen pajak bisa dimaksimalkan,” ungkapnya..
Lanjutnya, dari seluruh PAD yang berhasil dihimpun, nantinya sebagian akan diberikan kepada seluruh 14 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Kalbar melalui proses dana transfer ke daerah.
“Dari seluruh PAD itu nanti ada 70% untuk daerah di bagi kabupaten/kota dan 30% akan kita alokasikan untuk pembangunan, sehingga dari APBD kita sekitar Rp 6 Triliun nanti Rp.1 Triliun lebih sebenarnya untuk kabupaten/kota. Untuk bagi hasil pajak untuk kabupaten/kota saya menekankan semuanya digunakan untuk memprioritaskan pada infrastruktur, jangan dibelanjakan untuk lain-lain,” tegasnya. Kita (Pemprov Kalbar) diminta untuk mengevaluasi kabupaten/kota itu setidaknya belanja infrastruktur itu harus 40%. Jangan sampai ada kabupaten/kota belanja infrastrukturnya atau belanja modalnya tidak sampai sebesar bagi hasil pajak yang kita transfer ditempat dia (kabupaten/kota), jika ada daerah seperti itu, maka sulit untuk maju”, terangnya.
Terkait pencabutan PPKM yang diumumkan Presiden Joko Widodo dirinya mengungkapkan siap mengikuti arahan dari pusat.
“Pemakaian masker tetap disarankan, sanksi tidak seperti yang dulu. Tapi ingat, kondisi ini belum menjadi endemi, hanya pelonggaran saja, bukan berarti sebebasnya, tapi saya mengingatkan masyarakat harus waspada karena masih ada varian – varian lanjutan. Ini demi kebaikan bersama”, tutup Sutarmidji.
(Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar