Tanjab Barat l Detikkasus.com – Bongkar dugaan korupsi gedung olahraga, salah satu tokoh yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dapatkah KPK membongkar dugaan korupsi berjamaah pembangunan gedung olahraga yang terbengkalai alias mangkarak di desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi?.
Gedung sport center yang mulai dibangun pada tahun 2015 ini sudah terbengkalai selama 7 tahun.
Sementara anggaran untuk pembangunan gedung olahraga ini hampir setiap tahun di alokasikan dengan menggunakan Dana APBD.
“Pada tahun 2015.Tanggal 8-September-2015. awal pengerjaan bangunan gedung olahraga di Desa Pembengis ini,” katanya, Jumat (9/9/2022) di Tanjab Barat.
Pemerintah Tanjung Jabung Barat mengalokasikan dana sebesar PAGU: Rp.10.000.000.000.M. HPS:Rp.5.706.078.000.000.M.
Dilanjutkan pada APBD Tahun 2016. Tanggal 11-April-2016. Pemerintah Tanjung Jabung Barat mengalokasikan dana untuk kelanjutan pembangunan gedung olahraga tersebut sebesar.PAGU: Rp.10.000.000.000.00. M.
HPS: Rp.9.966.000.000.00.M.
Pada tahun berikutnya tahun 2017. Pemerintah Tanjung Jabung Barat mengalokasikan lagi untuk kelanjutan pembangunan gedung olahraga tersebut dengan Dana APBD Tahun 2017. Sebesar PAGU: 1,500.000.000.00.M. HPS: 1,475.103.300.00.M.
Dilanjutkan kembali pada tahun.2018. Tanggal 10-Juli-2018. Pemerintah Tanjung Jabung Barat, kembali mengalokasikan dana untuk kelanjutan pembangunan gedung olahraga tersebut, sebesar. PAGU: Rp.1.473.250.000.00.M. HPS: Rp.1.473.250.000.00.M.
Dilanjutkan kembali pada tahun berikutnya di tahun 2021. Pemerintah Tanjung Jabung Barat, kembali mengalokasikan dana untuk kelanjutan pembangunan gedung olahraga tersebut sebesar, Pagu Rp2.504.080.000.00 HPS: 2.504.079.744.64 M.
“Ironisnya dana puluhan miliar telah dikucurkan untuk membangun gedung terbengkalai ini, tidak tersentuh oleh penegak hukum, di sini perlu dipertanyakan peranan DPRD Tanjab Barat selaku pembuat anggaran dan menyetujui anggaran serta pengawasan penggunaan uang negara sesuai tupoksinya,” katanya.
:Begitu juga dengan Inspektorat dan BPK selaku Badan Pemeriksa, ada apa dibalik semua ini?,” tutur Narasumber.
Sudah 7 tahun bangunan gedung olahraga tersebut terbengkalai, sementara dana APBD hampir setiap tahun dikucurkan terus menerus.
Siapa yang bertanggung jawab atas semua ini.
Kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menguak siapa saja pelaku Korupsi nya.
“Disinyalir korupsi ini dilakukan secara berjamaah,” tegas Narasumber.
Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, korupsi dapat menghancurkan sendi sendi ekonomi kehidupan, makanya pelaku korupsi harus diberi hukuman seberat-beratnya.
Peristiwa dugaan korupsi gedung mangkrak alias terbengkalai ini, sudah merugikan uang negara puluhan miliar.
Sangat luar biasa bila mana Penegak Hukum tidak dapat membongkar nasalah ini.
Salah satu alat bukti terang benderang, kata Narasumber, adalah bangunannya yang masih terbengkalai alias mangkarak.
“Dapat dilihat dengan kasat mata, kita semua yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam pembangunan gedung sport center yang berulang kali tak kunjung siap, namun pada tahun ini kembali dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui pekerjaan umum dan penata ruang
saat ini sedang dalam proses pekerjaan yang dilaksanakan sejak beberapa minggu ini, anggaran APBD 2022 senilai Rp985.163.728,37, lanjutan pembangunan GOR pembengis,” papar Narasumber.
Namun semua ini desas-desus yang ada
dihimpun awak media jadi sorotan publik dibalik semua yang ada dalam pelaksanaan pembangunan GOR sport center Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (BEN)