Labuhanbatu, Sumut I Detikkasus.com –Sabtu (21/05/2022) Melalui Ketua Komisi (1) Satu DPRD Kabupaten Labuhanbatu sudah menentukan jadwal, Rapat Dengar Pendapat tepatnya pada Hari Senin Tanggal 23 Mei 2022 Pukul 10.00 WIB. Atas kesedian waktu dan tempat Ramlan Nasution menyampaikan Terimakasih kepada Ketua DPRD Labuhanbatu.
Ramlan Nasution menambahkan “Kepedulian DPRD untuk menyikapi sesuatu informasi insya Allah akan menjadi bentuk motivasi, kearah visi misi Bapak Bupati Labuhanbatu membolo labuhanbatu. Dimulai dari memberikan pelayanan yang baik hingga pada keterbukaan informasi publik, dan dengan terlaksananya RDP Kepala Desa Teluk Sentosa dapat hadir membawa RAB”.
Dan inspektur pembantu (Irban) wilayah (1) Satu, Plt Kadis PMD bahkan Pendamping Desa Tehnik Infrastruktur PDTI, di Kecamatan Panai Hulu semoga bisa juga datang saat RDP. “(Tidak ada alasannya lagi untuk menutup nutupi Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut, semoga saja apa yang ada di RAB begitu jugalah yang ada di lapangan kegiatan)”.
“Baik dari jumlah HOK harian orang kerja, kualitas pasirnya, kualitas kerikilnya, cara mengaduk bahan materialnya, pondasinya, hingga pada ketebalan rabat beton tersebut. Agar jangan sebatas disaat musdus mengharap kualitas terbaik, tapi setelah anggaran ada malah dikerjakan asal jadi bahan yang penting cair”.
Kalau secara alam sadar akal sehat yang dipergunakan, “Jika tujuan musyawarah dusun (musdus) sudah sesuai prosedur dengan, penggunaan ketentuan anggaran hingga pada kualitas yang dikerjakan. Mengapa harus sesulit itu untuk bisa mendapatkan informasi, dari kepala desa hingga pada politisinya apa lagi sampai memblokir whatsAAp”.
Ketidak pedulian beliau untuk memberikan layanan informasi apa lagi sampai hatinya memblokir whatsAAp, semakin kuat keinginan kita menyampaikan ajuan RDP, dan Alhamdulillah Ketua DPRD Labuhanbatu melalui Ketua Komisi (1) Satu dapat mengabulkannya. “Semoga RAB dapat dibawa kepala desa maupun politisinya, ada atau tidaknya penyimpangan nantinya dapat kita lihat bersama”., sebut Ramlan Nasution
Dihari Selasa edisi 29/03/2022 yang lalu Ramlan Nasution mengatakan, “Pembuatan rabat beton dusun IX Desa Teluk Sentosa sudah kita surati, bahkan tembusan instansi lainnya juga sudah kita sampaikan. Dengan nomor: 01/LSM.Media/XXIX/III/2022, kalau mengenai tampilan poto saat pembuatan rabat beton juga kita lampirkan”.
Disurat yang kita ajukan masih sebatas ajuan rapat dengar pendapat (RDP) dan kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi Satu (1), sudah kita minta agar kepala desa membawa rencana anggaran biaya (RAB) pembuatan rabat beton di Dusun IX. Jikalau yang bersangkutan nantinya tidak mau membawa RAB, maka indikasi bentuk penyimpangan penyelewengan mark’up besar kemungkinan telah terjadi.
Selain itu bahkan diajuan RDP kita juga minta agar Ketua DPRD dan Ketua Komisi kiranya dapat memanggil. “Inpektur pembantu Irban (1), Kadis PMD dan PDTI wilayah Panai Hulu karena dari beliau-beliau yang terhormat itu kita gali berbagai informasi”. Mewujudkan pelayanan yang baik, transparansi, profesional, sejajar dengan harapan Bapak H., Ir.,Joko Widodo Presiden Republik Indonesia.
“Menuju NKRI yang mampu bersaing sehat dengan berbagai manca negara diseluruh belahan dunia”. Kalau saat RDP nantinya Ketua DPRD dapat membuat beliau-beliau itu masuk dibuku histori labuhanbatu, tentunya akan lebih menarik lagi dibahas pada episode berikutnya. Dan akan kita lihat bagaimana perjalanan atau susunan poin RDP itu nantinya. Ujar Ramlan Nasution
Mengingat edisi 17/03/2022 yang lalu menceritakan Pak Afifuddin Kades Teluk Sentosa dan Buk Nurhayati Inspektur Pembantu Wilayah Satu (1), kuat dugaan “Bersekongkol untuk dapat merauf pundi-pundi anggaran Alokasi Dana Desa terutama untuk pembuatan rabat beton diDusun IX Desa Teluk Sentosa”. Waktu itu awak media berulang kali menemui tetap tidak dapat ditemui.
Ditelepon tetap saja tidak konek bahkan ironisnya malah sampai hati memblokir whatsAAp, kalau memang pembuatan rabat beton itu sudah pada ketentuan, atau tidak melenceng dari RAB, mengapa sampai segitunya perjalanan cara untuk menghindar. “Besar kemungkinan karena minimnya penerapan prinsip good governance dan krisisnya mutu kualitas keterbukaan informasi dilubuk hati mereka”. (J. Sianipar)